Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
39
disampaikan salah satu peserta debat capres dan cawapres 2014.12
Walaupun kemudian dibantah ketua KPK, dikatakan hanya potensi
tetapi bukan data KPK, serta dibantah Menteri sekretaris Negara
keesokan harinya lewat media yang sama. Setidaknya akan
memberikan dampak psikologis bagi pelaku tindak pidana korupsi,
atau dengan kata lain memberikan efek deterence yang ikut
membantu menyelamatkan uang negara.
Gencarnya ICW dan lembaga pengawas serta banyaknya
laporan perorangan dan masyarakat terhadap kepala daerah,
pejabat negara, pengusaha memberikan dampak signifikan terhadap
penyelamatan uang negara. Walaupun pelaku tindak pidana korupsi
semakin canggih, sulit pembuktiannya namun adanya pengawasan
mulai dari APBN, ditingkat Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif secara
kualitatif memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
penyelamatan uang negara.
Hal hal lain efek tindakan hukum terhadap penyelamatan
uang negara adalah di jadikannya penanganan perkara tindak
pidana korupsi menjadi salah satu kinerja kejaksaan, kepolisian,
Mahkamah Agung dan KPK sehingga memberikan efek jera,
preventif maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana
korupsi. Akhirnya suatu saat nanti kebocoran APBN yang selama ini
di tengarahi sekitar 30 persen akan semakin berkurang, sehingga
pembangunan nasional akan semakin lancar.
Muncul fenomena peran serta masyarakat yang dimotori
kalangan LSM pegiat anti korupsi dengan dorongan pemberitaan
pers/media massa ternyata dapat menjadi kekuatan luar biasa yang
mampu mempengaruhi proses penegakan hukum dalam rangka
pemberantasan tindak pidana korupsi yang memberikan kontribusi
positif terhadap penyelamatan keuangan negara.
Implikasi dari kondisi nyata sistem penegakan hukum saat ini,
belum dapat mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh sub-sub
sistem penyelenggara negara dan komponen masyarakat dalam
‘Metro T V live, Debat C apres cawapres, Juni 2014.