Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

37

           pertama untuk memberikan shock therapy (efek kejut) secara
           berulang-ulang sehingga diharapkan akan menimbulkan efek jera
           (deterrent effect) bagi pelaku maupun calon-calon pelaku korupsi.
           Kedua, memutus stelsel dan mekanisme korupsi yang sudah berurat
           berakar. Pelaksanaan hukuman secara maksimal (lama) diharapkan
          dapat memotong jalur-jalur korupsi yang telah terbangun bersama
          tokoh-tokoh yang dikenai pidana itu. Bahkan terakhir GP Ansyor
          organisasi pemuda yang berafiliasi pada NU pada bulan Sptember
          tahun 2012 kembali menyuarakan untuk pemboikotan pajak dengan
          alasan tidak puas terhadap kinerja pemerintah yang memungut
          pajak dari rakyat karena korupsi9, tidak akan membayar pajak
          apabila uang pajaknya banyak dikorupsi oleh aktor anggota pajak
          dan pemerintah lainya. Sulitnya pemberantasan pajak karena
          pelakunya melibatkan banyak aktor penguasa, politik, pengusaha,
         dan masyarakat itu sendiri menyulitkan penanganannya.

c. Keteladanan dari aparatur pemerintah maupun aparatur
         penegak hukum.
                   Indikasinya antara lain: Budaya Indonesia budaya
         patemalistik, dimana pemimpin sebagai panutan, kondisi sekarang
         karena kurangnya keteladanan pemimpin dalam kehidupan sehari-
         hari, untuk taat hukum. Peran pemimpin sebagai wakil rakyat yang
         ditunjuk untuk memimpin masih belum berjalan sebagai pelayan
         masyarakat, sebaliknya terkesan masih minta dilayani oleh
         masyarakat. Pemimpin dalam mengimplementasikan kepemimpinan
         nasional belum dapat melaksanakannya dengan baik, kurang
         memahami dan menghargai perbedaan sehingga mengganggu
         ketertiban hukum dan ketahanan nasional. Masih adanya campur
         tangan pemimpin dalam penegakan hukum, sehingga tidak
         konsisten. Lemahnya kepemimpinan (weak leadership) dalam
         penegakan hukum, karena terbatasnya pemimpin yang berkarakter

9Haramian, Ulama dan Kiai NU siapkan Seruan Boikot bayar Pajak’ Musyawarah Nasional NU dan
konferensi Besar NU, di pondok Pesantren Kempek Cirebon, Harian Kontan, September 2012,
diakses 29 Juli 2014 http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=12528&q=&hlm=8
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12