Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
38
negarawan dalam sistem penegakan hukum pemberantasan
korupsi, dari penjelasan ini diketahui Kurangnya Keteladanan dari
aparatur pemerintah maupun aparatur penegak hukum.
13. implikasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Terhadap
Penyelamatan Keuangan Negara dan Pembangunan Nasional
Dari uraian di atas, dapat diidentifikasikan adanya implikasi
penegakan hukum tindak pidana korupsi sebagai berikut:
a. Implikasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
terhadap Penyelamatan Keuangan Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelamatkan
uang negara senilai Rp1,96 triliun, di sepanjang 2013. Jumlah itu
meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp 113 miliar. Porsi
terbesar dari kerugian keuangan negara yang diselamatkan KPK itu
berasal dari uang pengganti sesuai penetapan pengadilan, yakni Rp
949,54 miliar. Berikutnya adalah uang sitaan.basil korupsi yang telah
ditetapkan pengadilan senilai Rp 232 miliar. Dari denda, KPK
menyelamatkan Rp 36,69 miliar, sedangkan hasil lelang
menghasilkan Rp 12,97 miliar. Adapun jumlah yang didapat KPK
dari gratifikasi ialah Rp 18,57 miliar10. Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Ambraham Samad mengatakan dalam proses
pencegahan dan penindakan dengan melakukan perbaikan sistem
telah melakukan penyelamatan potensi kerugian negara hingga
2013 mencapai Rp 214,04 triliun. Dari proses pencegahan dengan
melakukan perbaikan sistem, KPK telah melakukan penyelamatan
potensi kerugian negara hingga 2013 mencapai Rp 214,04 triliun,"11.
Sebenarnya jumlah itu tidak terlalu besar kontribusinya di banding
kerugian negara akibat kebocoran yang potensinya mencapai 700
Trilyun rupiah atau kurang lebih 1200 Trilyun seperti yang
10Nefosnews.http://www.nefosnews.com/post/nasional/di-2013-kpk-selamatkan-uang-negara-senilai-
rp-1-96-triliun. Diakses 29 Juni 2014.
■ Abraham Samad, Kupang, TV One, Mei
2014.http://hukum.tvonenews.tv/berita/view/83330/2014/05/06/kpk selamatkan_uang_negara_capai
_rp214_triliun.tvOne. Diakses 29 Juni 2014.