Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

75

a) Tahap I (2015 — 2019). Pada jangka waktu ini
pembangunan aspek personel ditujukan untuk
mempertahankan standar kemampuan minimal personel para
penerbang melalui:

(1) Pendidikan.
          (a) Meningkatkan kualitas personel/SDM
          (personel penerbang, Radar dan MCC) melalui
          pendidikan dan pelatihan integratif di dalam
          Negeri, yang diselenggarakan oleh satuan
          operasional dilingkungan Kohanudnas.

(b) Meningkatkan         kualitas  personel

Hanudnas melalui Pendidikan Pengembangan

Spesialisasi (Pusdikbangspes), Pendidikan llmu

Pengetahuan dan Teknologi (Dikiptek). Beg itu

juga dengan pelaksanaan seminar, konferensi

maupun kunjungan studi banding di luar negeri

yang ditawarkan oleh negara sponsor sesuai

kepentingan organisasi.

(c) Menambah lembaga pendidikan kejuruan
penerbang guna menyiapkan tenaga-tenaga
terampil di bidang penerbang yang dilengkapi
dengan peralatan instruksi modem guna
meningkatkan skill hasil didik yang berkualitas
dalam mengelola wilayah udara nasional
Indonesia.

(2) Latihan. Latihan dilaksanakan secara bertahap,
bertingkat dan berlanjut, mulai dari latihan perorangan,
satuan, antar satuan dan gabungan. Peningkatan
profesionalisme dengan latihan dapat m elalui:
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12