Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
75
a) Tahap I (2015 — 2019). Pada jangka waktu ini
pembangunan aspek personel ditujukan untuk
mempertahankan standar kemampuan minimal personel para
penerbang melalui:
(1) Pendidikan.
(a) Meningkatkan kualitas personel/SDM
(personel penerbang, Radar dan MCC) melalui
pendidikan dan pelatihan integratif di dalam
Negeri, yang diselenggarakan oleh satuan
operasional dilingkungan Kohanudnas.
(b) Meningkatkan kualitas personel
Hanudnas melalui Pendidikan Pengembangan
Spesialisasi (Pusdikbangspes), Pendidikan llmu
Pengetahuan dan Teknologi (Dikiptek). Beg itu
juga dengan pelaksanaan seminar, konferensi
maupun kunjungan studi banding di luar negeri
yang ditawarkan oleh negara sponsor sesuai
kepentingan organisasi.
(c) Menambah lembaga pendidikan kejuruan
penerbang guna menyiapkan tenaga-tenaga
terampil di bidang penerbang yang dilengkapi
dengan peralatan instruksi modem guna
meningkatkan skill hasil didik yang berkualitas
dalam mengelola wilayah udara nasional
Indonesia.
(2) Latihan. Latihan dilaksanakan secara bertahap,
bertingkat dan berlanjut, mulai dari latihan perorangan,
satuan, antar satuan dan gabungan. Peningkatan
profesionalisme dengan latihan dapat m elalui: