Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

             (a) Memberikan penambahan alokasi jam
             terbang sesuai kebutuhan

             (b) Memberikan     kesempatan  untuk

             mengikuti latihan dengan pesawat simulator

             sesuai kebutuhan.

b) Tahap II (2020 - 2024). Pada jangka waktu ini
pembangunan personel ditujukan untuk meningkatkan
profesionalisme para penerbang sehingga peiaksanaan
operasi dapat lebih optimal. Peningkatan profesionalisme
tersebut berarti juga meningkatkan program-program
pembangunan personel yang dilakukan pada tahap pertama.

c) Tahap III (2025 - dan seferusnya). Dalam tahapan

ini, pembangunan personel ditujukan untuk melanjutkan

peningkatan  profesionalisme    penerbang   serta

mempertahankan kualifiaksi penerbang sesuai dinamika

tugas operasi pertahanan udara yang semakin berkembang.

4) Kohanudnas, Pusdiklathanudnas berkoordinasi dengan
Pusikdbangspes meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
personel yang mengawaki Alutsista Radar agar memiliki
pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi serta
klasifikasi dan spesialisasi yang sesuai dengan bidangnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sasaran
yang ingin dicapai dilaksanakan secara bertahap yang dibagi dalam
3 (tiga) tahapan, yaitu :

a) Tahap I (2 015-201 9)
          1) Kohanudnas dan Pusdiklathanudnas
          melaksanakan percepatan pemenuhan kebutuhan
          minimal tenaga teknisi dan operator Radar.

2) Pusdiklat     Hanudnas       meningkatkan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13