Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
76
(a) Memberikan penambahan alokasi jam
terbang sesuai kebutuhan
(b) Memberikan kesempatan untuk
mengikuti latihan dengan pesawat simulator
sesuai kebutuhan.
b) Tahap II (2020 - 2024). Pada jangka waktu ini
pembangunan personel ditujukan untuk meningkatkan
profesionalisme para penerbang sehingga peiaksanaan
operasi dapat lebih optimal. Peningkatan profesionalisme
tersebut berarti juga meningkatkan program-program
pembangunan personel yang dilakukan pada tahap pertama.
c) Tahap III (2025 - dan seferusnya). Dalam tahapan
ini, pembangunan personel ditujukan untuk melanjutkan
peningkatan profesionalisme penerbang serta
mempertahankan kualifiaksi penerbang sesuai dinamika
tugas operasi pertahanan udara yang semakin berkembang.
4) Kohanudnas, Pusdiklathanudnas berkoordinasi dengan
Pusikdbangspes meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
personel yang mengawaki Alutsista Radar agar memiliki
pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi serta
klasifikasi dan spesialisasi yang sesuai dengan bidangnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sasaran
yang ingin dicapai dilaksanakan secara bertahap yang dibagi dalam
3 (tiga) tahapan, yaitu :
a) Tahap I (2 015-201 9)
1) Kohanudnas dan Pusdiklathanudnas
melaksanakan percepatan pemenuhan kebutuhan
minimal tenaga teknisi dan operator Radar.
2) Pusdiklat Hanudnas meningkatkan