Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB II
                                   LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum
         Salah satu amanat UUD Rl 1945 kepada pemerintah Indonesia

dalam bagian Pembukaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menyebutkan bahwa
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasionai, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur
dengan undang-undang”

         Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasionai (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan
nasionai yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan
di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasionai
berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandin, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab

         Tujuan pendidikan nasionai itu merupakan rumusan mengenai
kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasionai menjadi
dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.12

         Amanat konstitusi dalam hal mencerdaskan bangsa melalui
pendidikan karakter bangsa belum secara optimal dilaksanakan. Hal itu
tergambar secara spesifik dengan tingginya angka kekerasan dalam sistem
pendidikan, khususnya di sekolah vokasional.

         Akar dari tindak kekerasan ini adalah tafsir yang tidak tepat pada
makna disiplin dan proses pembentukannya. Disiplin sah saja dibentuk dan

12 Bahan Pelatihan: “Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-nilai Budaya
untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Kementerian Pendidikan Nasionai -
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum Tahun 2010. Jakarta-2010
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16