Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

39

         dengan keberadaan kapal patroli keamanan masing-masing
          negara.

          5) Machine (Mobilitas). Negara-negara ASEAN
          merupakan negara-negara yang memiliki hubungan dan
         konektifitas yang cukup erat, sehingga akan memberikan
         kemudahan dalam koordinasi keamanan maritim ASEAN
         untuk mencegah terjadinya kejahatan lintas negara.

b. Weakness (Kelemahan).

         1) Men (SDM). Ketersediaan sumber daya manusia yang
         ada belum teroganisir secara integral oleh lembaga
         keamanan dalam wadah ASEAN, sehingga belum
         memberikan hasil yang maksimal dalam mewujudkan
         keamanan maritim kawasan ASEAN.

         2) Metode (System). Dalam beberapa hal, upaya
         mewujudkan tindak kejahatan lintas negara belum dapat
         berjalan secara optimal disebabkan oleh beberapa
        kelemahan dalam hal belum disepakatinya perjanjian
        ekstradisi antara negara, terutama pada kejahatan pencucian
        uang (Money laundring) antara negara, seperti halnya belum
        disepakatinya perjanjian ekstradisi antara negara Indonesia
        dan Singapura.

        3) Money (SDF). Terkendala dengan aturan dinas yang
        ketat tentang penggunaan fasilitas dinas yang bisa
        menghasilkan dana.

        4) Material (Perlengkapan). Belum terintegrasinya secara
        utuh dalam kerjasama keamanan maritim ASEAN menjadi
        kelemahan dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan
        lintas negara, sehingga masih terbuka terjadinya tindak
        kejahatan lintas negara, seperti peredaran Narkoba dan
        Psikotropika.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17