Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

34

          penjuru dunia.40, sea piracy/sea robbery/arm robbery, illegal fishing,
         people smugling, perdagangan senjata gelap kejahatan lingkungan
         dan terorisme. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama
         ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan
         melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan
         Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting
         on Transnational Crime/AMMTQ). Beberapa perjanjian yang telah
         dihasilkan ASEAN terkait dengan pemberantasan kejahatan lintas
         negara yaitu:

                1) ASEAN Plan o f Action to Combat Transnational Crimes
                (Asean PACTC), ditandatangani tahun 2002, mencakup
                kerjasama pemberantasan terorisme, perdagangan obat
               terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan
               senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan
               kejahatan ekonomi internasional;
               2) Treaty on Mutual Legal Assistance in Crim inal Matters
               (MLAT) yaitu kerjasama dalam bantuan hukum timbal balik,
               ditandatangani tahun 2006;
               3) Agreement o f Information Exchange and Establishment o f
               Communication Procedures ditandatangani tahun 2002,
               merupakan perjanjian di tingkat sub regional guna penanganan
               kejahatan lintas batas melalui pertukaran informasi;
               4) ASEAN Declaration on Joint Action to Counter Terrorism
               ditandatangani tahun 2001 dalam penanganan terorisme; dan
               5) ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT)
              ditandatangani tahun 2007 sebagai instrumen hukum dalam
              penanganan terorisme. Konvensi ini telah diratifikasi oleh dua
              negara yaitu Thailand dan Singapura, sementara Indonesia
              dalam proses untuk meratifikasi Konvensi tersebut Telah
              dilaksanakan dua Working Group untuk membahas ASEAN
              Comprehensive Plan o f Action on Counter Terrorism guna

40Dewi Anggraeni, Kejahatan Transnasional A sia Tenggara Sebagai Isu Kemanan
Regionalism e, diunduh dari http://devi-anggrainl-fisip12.web.unair.ac.id/artikel, bulan Juli
2014.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13