Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
36
e) Dewan Komunitas Sosial-Budaya(ASEA/V Socio
c u ltu ra l Com m unity C ouncil), yang mengkoordinasikan
kerjasama sosial-budaya antar Negara anggota ASEAN
yang mencakup; kerjasama di bidang kepemudaan,
perempuan, kepegawaian, penerangan, kebudayaan,
pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan
hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan,
pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan
ketenagakerjaan serta Yayasan ASEAN.43
13. Implikasi Stabilitas Keamanan Maritim ASEAN terhadap
pencegahan terjadinya tindak kejahatan lintas negara dan implikasi
tindak kejahatan lintas negara terhadap ketahanan nasional.
Dengan belum terciptanya stabilitas keamanan maritim ASEAN akan
memberikan implikasi terhadap Pencegahan Tindak Kejahatan Lintas
Negara dan Ketahanan Nasional. Implikasi tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a. Implikasi stabilitas keamanan maritim ASEAN terhadap
pencegahan tindak kejahatan lintas negara.
Dengan belum terciptanya stabilitas keamanan maritim ASEAN,
akan memberikan implikasi pada masih saja terjadi tindak kejahatan
lintas negara yang meliputi; kejahatan yang termasuk dalam kategori
kejahatan lintas negara terorganisir melalui laut, yaitu environm ental
crim e (seperti ille g a l logging dan ille g a l fishing), terorisme,
penyelundupan dan perdagangan manusia, perdagangan obat
terlarang, kejahatan lingkungan, cyber crime, perompakan dan
penyelundupan bersenjata. Hal ini disamping secara langsung
merugikan dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
keamanan masing masing negara ASEAN, juga akan berdampak
kepada penilaian internasional bahwa kawasan perairan ASEAN
43Dian Triansyah Djani, MA, 2008, Ibid, hal 69.