Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

35

                  pengimplementasian ACCT.

          e. Sumber daya manusia untuk menciptakan stabilitas
          keamanan maritim ASEAN.

                  Sumber daya manusia pengawak organisasi ASEAN saat ini
          mencakup pada bidang kegiatan yang meliputi;

                 1) Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN
                 Political-Security Community Council), yang memiliki fungsi
                 mempercepat kerjasama politik keamanan di ASEAN untuk
                 mewujudkan perdamaian di kawasan, termasuk dengan
                 masyarakat internasional.41

                2) Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic
                Community Council), yang telah menyusun blue p rin t strategis
                dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun
                2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu :

                       a) Menuju single market dan production base (arus
                       perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi,
                       pekerja terampil, dan modal).
                       b) Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang
                       berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs
                       action plan, infrastructure development, ICT, energy
                       cooperation, taxation, dan pengembangan UKM).
                       c) Menuju suatu kawasan dengan pembangunan
                       ekonomi yang merata (region o f equitable economic
                       development) melalui pengembangan UKM dan program-
                       program Initiative fo r ASEAN Integration (IAI).
                      d) Menuju integrasi penuh pada ekonomi global
                      (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi
                      eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global
                      supply network).42

41Dian Triansyah Djani, MA, 2008, Ibid, hal 22.
42Dian Triansyah Djani, MA, 2008, Ibid, hal 32.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14