Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
31
yang populasinya berjumlah lebih kurang 1.000.000 jiwa dan
ratusan ribu lainnya hidup dalam pengungsian di berbagai
negara antara lain di perbatasan Bangladesh, Pakistan, Jazirah
Arab, Malaysia, Thailand, dan Indonesia, serta juga ada
beberapa yang tinggal dan mengungsi ke negara Inggris,
Amerika dan Jepang.35
Sejak kemerdekaan negara Myanmar pada tahun 1948,
Rohingya menjadi satu satunya etnis yang paling tertindas di
Myanmar. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dikutip dari
United Nations (PBB) yang menyatakan bahwa etnis Rohingya
merupakan etnis paling teraniaya di muka bumi. Selain
teraniaya, Rohingya juga tidak diakui sebagai bagian dari
bangsa Myanmar, padahal Rohingya berada di Arakan sejak
Abad 7 M. Berbicara mengenai kekerasan dan diskriminasi oleh
pemerintah Myanmar, tidak hanya dilakukan terhadap etnis
Rohingya, tapi juga kepada umat Kristiani dan etnis non
mayoritas lain seperti Shan, Kachin, Karen, Chin, dan lain-lain.
Namun, bedanya hanya etnis Rohingya yang kemudian tidak
diakui sebagai bagian dari etnis Myanmar dan juga tidak diakui
sebagai bagian dari bangsa Myanmar (Stateless). Hal ini secara
tegas mereka lakukan dengan membentuk UU imigrasi Darurat
pada tahun 1974 yang menghapus kewarganegaraan Rohingya
dan selanjutnya pada tahun 1982 melalui Peraturan
Kewarganeraan Myanmar (Burma Citizenship Law 1982),
Myanmar menghapus Rohingya dari daftar delapan etnis utama
(yaitu Burmans, Kachin, Karen, Karenni, Chin, Mon,Arakan,
Shan) dan dari 135 kelompok etnis kecil lainnya. Status etnis
Rohingya diturunkan (downgrade) menjadi hanya ‘temporary
“ Heri Aryanto.Kondisi Faktual Muslim Rohingya D i Indonesia (Laporan Hasil Pencarian
Fakta di Aceh, Medan, dan Tanjung Pinang), PI ARA.