Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
33
d. Kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN.
Dengan perkembangan globalisasi yang demikian pesat,
kejahatan lintas negara (transnational crimes) dewasa ini telah
menjadi salah satu ancaman serius terhadap keamanan global.
Transnational organized crime (TOC) atau kejahatan lintas negara
terorganisir adalah kejahatan lintas negara yang dilakukan oleh suatu
kelompok yang terstruktur, terdiri atas tiga orang atau lebih, dalam
kurun waktu tertentu dan dilakukan secara terorganisir dengan tujuan
untuk melakukan satu atau lebih kejahatan serius dalam rangka
memperoleh, secara langsung maupun tak langsung, keuntungan
finansial atau material lainnya atau untuk tujuan tertentu. Kejahatan
lintas negara memiliki karakteristik yang sangat kompleks.38 Beberapa
faktor yang menunjang kompleksitas perkembangan kejahatan lintas
batas negara antara lain adalah globalisasi, migrasi atau pergerakan
manusia, serta perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan
transportasi yang pesat. Keadaan ekonomi dan politik global yang
tidak stabil juga berperan menambah kompleksitas tersebut
Pada tahun 1995, PBB mengidentifikasi 18 jenis kejahatan
transnasional, yaitu pencucian uang, terorisme, pencurian benda seni
dan budaya, pencurian kekayaan intelektual, perdagangan senjata
gelap, pembajakan pesawat, pembajakan laut, penipuan asuransi,
kejahatan komputer, kejahatan lingkungan, perdagangan orang,
perdagangan bagian tubuh manusia, perdagangan narkoba, penipuan
kepailitan, infiltrasi bisnis, korupsi, dan penyuapan pejabat publik atau
pihak tertentu.39 Dari klasifikasi jenis tindakan kejahatan lintas negara
tersebut, yang terjadi di perairan regional ASEAN diantarnya adalah
perdagangan narkoba, karena adanya kawasan yang dikenal dengan
Golden Triangle atau segitiga emas dari wilayah Thailand Utara, Laos
bagian Barat dan Myanmar bagian Timur. Di kawasan inilah narkotika,
heroin dan amphetamin diproduksi dan didistribusikan ke seluruh
38http://www.kemlu.go.id/Pages/llssueDisplay.aspx?IDP=20&l=id, Kemenlu, Kejahatan
Lintas Negara, diunduh 20 Mei 2014
39Putri Perwira, Kejahatan Transnasional A sia Tenggara, diunduh dari
http://putrinyaperwira-fisip09.web.unair.ac.id/artikel, buian Juni 2014.