Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
32
residents’ yang menyandang ‘temporary registration cards/
(Benedict Rogers, 2012).36
Perlakuan diskriminasi dan kekerasan terhadap Rohingya
terus terpelihara hingga saat ini, dimana President Myanmar
Thein Sein mengatakan bahwa ; *Rohingya are not our people
and we have no duty to protect them .' Thien Sein menginginkan
etnis Rohingya dikelola oleh UNHCR (United Nations High
Comissioner fo r Refugee) atau ditampung di negara ketiga.Lebih
jauh lagi, dia menyebut etnis Rohingya di Arakan sebagai : a
4threat to national security’.3711 Pernyataan ini tentunya
berimplikasi buruk terhadap kondisi di Arakan, yang
menyebabkan konflik berubah dari vertical menjadi horizontal
yaitu yang sebelumnya antara pemerintah melalui juncta militer
dengan Rohingya kemudian menjadi antara penduduk Mayoritas
Budha dengan Muslim Rohingya. Konflik horizontal ini sengaja
dibiarkan untuk melegalisasi tindakan pemerintah Myanmar
untuk mengusir dan memusnahkan etnis Rohingya dari bumi
Arakan, dampak dari pengusiran tersebut akan mempengaruhi
stabilitas keamanan Asean, utamanya masalah pengungsi dan
dampak sosialnya.
c. Sarana dan prasarana untuk menciptakan stabilitas
keamanan maritim ASEAN.
Dengan belum adanya Organisasi yang khusus membidangi
masalah keamanan maritim, saat ini pelaksanaan pengamanan
maritim dilaksanakan secara parsial oleh masing masing negara atau
dalam bentuk patroli bersama secara bilateral maupun multilateral,
namun belum dalam bentuk wadah ASEAN, dan menggunakan
sarana prasaran dari masing masing negara.
^Heru Susetyo Nuswanto, “Kekerasan Negara Sumbu K onflik M yanm ar (Tanggapan
untuk Ham idAwaluddin)” diunduh dari http://herususetyo.com/2012/08/24/541/, bulan
Agustus 2014
37Heru Susetyo Nuswanto, O pC it.