Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

11

7. Paradigma Nasional. Menjadi cara pandang yang merupakan
pedoman bagi bangsa serta mempakan kaidah penuntun yang bersumber
dan nilai-nilai budaya luhur budaya bangsa yang harus dijunjung tinggi dan
dilestarikan. Nilai-nilai luhur tersebut dirumuskan dan dituangkan dalam
pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional,
Wawasan Nusantara sebagai landasan visioner, Ketahanan Nasional
sebagai landasan konsepsional, serta peraturan perundang-undangan
terkait sebagai landasan operasional yang di jelaskan sebagai berikut:

         a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil. Sebagai pandangan hidup
         bangsa, ideologi negara dan dasar negara, serta sebagai pandangan
         hidup bangsa terlahir dari kristalisasi nilai-nilai budaya dan kehidupan
         bangsa Indonesia yang multi etnis dan heterogen. Dengan nilai-nilai
         luhur yang terkandung di dalamnya, Pancasila mengikat seluruh suku
         bangsa sebagai satu kesatuan Bangsa Indonesia. Pancasila adalah
         pedoman bagi setiap komponen bangsa dalam merumuskan
         kebijakan bagi kelangsungan hidup bangsa, termasuk dalam
         berinteraksi. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-
         ideologi ideal, normatif dan realistis untuk menghadapi pengaruh
         lingkungan strategis yang berakibat langsung pada ancaman
         disintegrasi bangsa dan hams diwaspadai oleh semua elemen
         bangsa secara komprehensif berkesinambungan.

         b. UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
        dan hukum dasar tertulis bangsa Indonesia, yang mengikat setiap
        warga negara Indonesia serta menjadi pedoman pokok dalam
        kehidupan berbangsa, bemegara dan bermasyarakat. Undang-
        undang Dasar 1945 merupakan sumber selumh produk hukum,
         peraturan dan berbagai kebijakan pemerintah. Pada pembukaan UUD
         NRI Tahun 1945 khususnya di alinea keempat mencantumkan tujuan
         nasional yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
        tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan
         umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16