Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

34

                    2) Masyarakat tidak mampu.

                    Faktor kemiskinan menjadi salah satu penghambat akses
          memperoleh keadilan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
          pada Maret 2014, jumlah penduduk miski'n (penduduk dengan
          pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di
          Indonesia mencapai 28,28 juta orang (11,25 persen), berkurang
          sebesar 0,32 juta orang dibandingkan dengan penduduk miskin
          pada September 2013 yang sebesar 28,60 juta orang (11,46
          persen).41

                    Pada tahun 2012, pelaksanaan program bantuan hukum di
          lingkungan Peratun dari anggaran MA dialokasikan di 5 pengadilan,
         yaitu PTUN Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Bandung,
         dengan anggaran berjumlah 250 juta rupiah. Perkara Prodeo
         dialokasikan di 30 pengadilan anggaran keseluruhan sebesar 225
         juta rupiah. Pada PTUN realisasinya, PTUN Jakarta menyerap
         anggaran Rp 9.600.000 dan PTUN Surabaya tersisa anggaran
         sebesar Rp 117.000. Sedangkan pada PTUN Medan, PTUN
          Makassar dan PTUN Bandung tidak ada satu pun pencari keadilan
         yang mengajukan gugatan secara cuma-cuma. Untuk perkara
         prodeo dari 30 PT.TUN/PTUN hanya PTUN Surabaya yang
         menangani satu perkara sengketa kepegawaian secara prodeo. Dari
         data di atas serapan anggaran masih relatif kecil.

                   Pada tahun 2013, Mahkamah Agung dan badan peradilan di
         bawahnya sempat berhenti melaksanakan pelayanan bantuan
         hukum kepada masyarakat miskin (tidak mampu). Kegamangan
         bertindak disebabkan ketentuan yuridis yang mengatur pemberian
         bantuan hukum di bawah UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan
          Hukum. Bahkan Mahkamah Agung melalui Kepala Biro
          Perencanaan, menyatakan tahun 2013 bagi masyarakat miskin tidak
          mendapatkan bantuan hukum. Akibatnya, pada 2013 Pengadilan

41 Badan Pusat Statistik, Berita Resmi Statistik No. 52/07/Th. XVII, 1 Juli 2014 hal. 1
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11