Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

  Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia yang
  bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.

           Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional dikembangkan untuk
 mewujudkan dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam semua aspek
 kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menumbuhkan
 rasa tanggung jawab dalam pemanfaatan lingkungan hidup dengan
 memelihara keseimbangan dan kelestariannya. Wawasan Nusantara
 memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial
 dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.

          Wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan politik berarti bahwa
 Kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan merupakan satu
 kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup dan kesatuan matra seluruh bangsa,
 serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Wilayah Nusantara sebagai
satu kesatuan ekonomi berati bahwa sumber kekayaan alam yang tersebar di
wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bangsa, dan harus dimanfaatkan secara merata di seluruh wilayah tanah air.
Wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya berarti bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang
sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. Hakekat inilah yang amat penting
dalam membangun daerah-daerah yang tertinggal,
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional

         Sebagai landasan konseptual, konsepsi ketahanan nasional perlu
dipahami guna menjamin terbentuknya satu pola pikir, pola sikap dan pola
tindak untuk menyatupadukan segala upaya bangsa Indonesia yang bersifat
interwilayah, intersektoral dan multidisipliner dalam upaya mewujudkan cita-
cita dan tujuan nasional. Untuk implementasinya konsep ketahanan nasional
dijabarkan dalam program pembangunan yang lebih teknis operasional
dengan kriteria komprehensif, integral, ulet dan tangguh serta keseimbangan
antara kesejahteraan dan keamanan, dengan mempertimbangkan ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17