Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

                  Oleh karena itu, kebijakan pembangunan daerah tertinggal harus
         dikaitkan dengan seluruh aspek Asta Gatra, guna menjamin adanya
         pembangunan daerah yang komprehensif serta integral.

8. Peraturan Perundang-Undangan Terkait
         Berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang merupakan

penjabaran dari Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPR dan berbagai peraturan
pelaksanaan lainnya, perlu diperhatikan sebagai pedoman dalam pembangunan
daerah tertinggal, antara lain :

       a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Intinya
       mendefinisikan sehat sebagai keadaan yang tidak saja terbebas dari sakit atau
       cacat fisik dan sosial tetapi juga keadaan yang memungkinkan penduduk
       berproduksi secara ekonomis dan sosial.
       b. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
       Republik Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang ketenagakerjaan
       yang menyangkut antara lain kompetensi kerja, persyaratan-persyaratan
       bekerja, kesejahteraan tenaga kerja dan pengawasan ketenagakerjaan.
       c. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
       Nasional. Undang-undang ini antara lain mengatur partisipasi masyarakat
      dalam kegiatan pendidikan.
      d. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.
      Intinya memberikan kesempatan kepada daerah untuk berkembang sesuai
      dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, dimana hal ini secara
      langsung merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat untuk
      memberikan hak otonomi kepada pemerintah daerah, untuk mengatur,
      mengurus, mengelola kekayaan dan memungut pajak, mendapatkan bagi hasil
      atas pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di
      daerah. Hak-hak "istimewa” tersebut seharusnya dapat menjadi motivator
      kinerja pembangunan daerah khususnya daerah tertinggal baik dari aspek
      kuantitas, kualitas dan mobilitas.
      e. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
      Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-undang ini mengatur
      tentang prinsip perimbangan keuangan, dimana perimbangan keuangan
      antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan subsistem
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18