Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
Untuk mewujudkan kondisi Ketahanan Nasional yang kokoh
serta kehidupan nasional yang aman dan sejahtera, dapat dimulai dari
ketahanan pribadi, kemudian meningkat pada ketahanan keluarga,
ketahanan lingkungan, ketahanan daerah, yang pada akhirnya akan
meningkat menjadi ketahanan nasional. Dengan memulai dari kondisi
kehidupan di tingkat yang paling dasar yaitu pribadi dan keluarga
yang harmonis, diharapkan akan tercipta keuletan dan ketangguhan
tiap-tiap warga negara Indonesia, yang secara keseluruhannya akan
menjadi ketahanan nasional untuk menghadapi dan mengatasi segala
bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG) dari
manapun datangnya termasuk terhadap penyalahgunaan Narkoba
yang dewasa ini sudah menjadi ancaman nasional.
e. RPJMN 2010-2014 Sebagai Landasan Operasional.
Pembangunan nasional bertujuan untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Untuk mencapai tujuan dimaksud pemerintah telah menetapkan
landasan, arah dan kebijakan yang dituangkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-
2014 sebagai acuan pemerintah untuk menetapkan kebijakan
tahunan dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional yang
berkesinambungan. RPJMN Tahun 2010-2014 yang ditetapkan
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 itu difokuskan
untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala
bidang, dengan penekanan pada upaya peningkatan kualitas sumber
daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu
pengetahuan serta penguatan daya saing perekonomian.

