Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
b. (Yudi Latif, 2003) menyatakan bahwa jika negara sebagai pondasi
utama perekat kebangsaan (dalam masyarakat plural) gagal menjadi rumah
yang nyaman bagi warganya, titik temu tidak menemukan lokusnya, dan
masyarakat akan berpaling pada ikatan-ikatan primordial. Jika ini dibiarkan,
nama Indonesia akan segera dilupakan, atau terus menerus menjadi kancah
pertikaian 26. Mengacu kepada tujuan dibentuknya pemerintahan negara
sebagaimana tertuang pada pembukaan UUD 1945 maka pluralitas bangsa
Indonesia seharusnya tidak membuat adanya perbedaan mencolok dalam
kondisi sosial budaya terutama menyangkut kesejahteraan. Pemerintahan
negara berkewajiban untuk menyediakan ruang hidup dengan segala sarana
dan prasarana yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia di belahan bumi
Indonesia manapun mereka terpaksa tinggal atau memilih untuk tinggal.
Hal ini tidak boleh dipandang sebagai hak rakyat semata tetapi merupakan
kewajiban pemerintah dan sekaligus merupakan pondasi bagi upaya untuk
terus memperkuat ketahanan nasional Indonesia.
Rakyat yang merasa diperhatikan oleh pemerintah melalui penyediaan
berbagai akses pemenuhan kebutuhan hidup secara beradab dan
bermartabat merupakan suatu potensi bagi terbangunnya ketahanan nasional
yang tangguh karena perhatian dan sentuhan layanan pemerintah akan
membangkitkan semangat bela negara. Diperlukan peningkatan keterbukaan
akses masyarakat di wilayah perbatasan dan di pulau-pulau kecil terluar agar
terbentuk karakter bangsa yang kuat sehingga ketahanan nasional Indonesia
akan menjadi tangguh. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan
oleh Menteri Pertahanan yang mengharapkan adanya kesepahaman bahwa
pembinaan kesadaran bela negara sebagai upaya untuk membangun
karakter bangsa yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang juga
dapat diprogramkan pada setiap institusi pemerintah dan non pemerintah
(Menhan, 2010)27.
Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter bangsa adalah dua
istilah yang sering saling dipertautkan. Hal ini sangat wajar karena artikulasi
sebuah bangsa memang berbeda dengan sebuah benda fisik biasa, misalnya
jalan atau jembatan. Bila bangunan atau jembatan runtuh, maka dapat terlihat
26 Resonansi, 2003, Jurnal Pemikiran Kaum Muda, Vol 1 No. 2.
27Majalah Tapal Batas Eidsi 03, 2010
26

