Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

26

            Terkait dengan rekrutmen kepegawaian berbasis kopetensi, maka
   SISMENNAS adalah terwujudnya pelayanan publik. Pelayanan publik
  dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan fungsi dari berbagai
  faktor. Diantara faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan publik dan
  penyelenggaraan pemerintahan tersebut adalah kelembagaan,
  kepegawaian, proses, pengawasan dan akuntabilitas. Diantara faktor-
  faktor tersebut, maka faktor penting yang dapat menjadi pengungkit dalam
  perbaikan pelayanan publik adalah persoalan reformasi kepegawaian
  negara.

           Dapat dikatakan bahwa baik buruknya suatu birokrasi negara sangat
  dipengaruhi oleh kualitas kepegawaian negaranya. Di Indonesia sektor
  kepegawaian negara, yang merupakan sub sistem dari birokrasi secara
 keseluruhan, belum dijadikan sebagai fokus dari reformasi birokrasi.
 Pentingnya memberikan perhatian pada reformasi kepegawaian negara ini
 paling tidak didasarkan pada fakta : (1) keberhasilan pembangunan
 beberapa negara, seperti Korea dan China terletak pada usaha sistematis
 dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki sistem kepegawaian negara, (2)
 kepegawaian negara merupakan faktor dinamis birokrasi yang memegang
 peranan penting dalam semua aspek pelayanan publik dan
 penyelenggaraan pemerintahan.

          Ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan perubahan struktur,
 norma, nilai dan regulasi kepegawaian negara telah menyebabkan
gagalnya upaya untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat
dalam rekruitmen CPNS/pegawai. Kualitas dan kinerja birokrasi dalam
melakukan rekrutmen CPNS/pegawai masih jauh dari harapan.
Sebaliknya, yang terbentuk adalah obsesi para birokrat dan politisi untuk
menjadikan calon pegawai sebagai lahan pemenuhan hasrat dan
kekuasaan. Karena itulah, kekecewaan masyarakat terhadap rekruitmen
CPNS/pegawai terus terjadi dalam kurun waktu yang lama sejak kita
merdeka.

          Pola pikir CPNS/pegawai sebagai penguasa dan bukan sebagai
pelayan publik telah menyebabkan sulitnya melakukan perubahan kualitas
pelayanan publik10 Tidak mengherankan jika kompetensi dalam rekrutmen

10
   Lijan Poltak Sinambela, 2006. “Reformasi Pelayanan P u b l i k Teori, Kebijakan, dan Implementasi,
     Jakarta.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13