Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
9
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum.
Pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama lebih dari satu
dekade pada dasarnya sudah membawa perubahan bagi tata kelola
penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Jika sebelumnya setiap unsur
pengelolaan pemerintahan di daerah yang meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial
budaya lebih banyak didominasi oleh pemerintah pusat, maka dalam sistem otonomi
daerah, setiap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota
memiliki kewenangan untuk mengelola daerahnya secara lebih mandiri.
Kemandirian pengelolaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada
dasarnya bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun yang menjadi persoalan adalah
setelah berjalan cukup lama, ternyata tidak banyak pemerintah daerah yang mampu
mewujudkan tujuan tersebut.
Salah satu penyebab yang utama ialah SDM pelaksana otonomi daerah
belum dapat mengimplementasikan konsepsi Ketahanan Nasional secara
komprehensif dan integral di daerahnya masing-masing. Selain itu, Paradigma
Nasional yang menjadi landasan pembangunan seperti yang terkandung di dalam
Pancasila, U U D NRI Tahun 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
akhir-akhir ini kurang menjadi perhatian dan pertimbangan yang utama. Gejala yang
cenderung berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa pola penyelenggaraan
pemerintahan di daerah lebih banyak mengedepankan unsur kedaerahan yang
cenderung primordial, sebagaimana yang terjadi dalam polemik di berbagai pemilu
kepala daerah (pemilukada). Selain itu, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat ternyata belum dapat terealisasi, akibat kebijakan ekonomi di
daerah otonom yang belum tepat sehingga aspek pemerataan dan keadilan
ekonomi sulit tercapai. Berbagai persoalan di atas lebih banyak disebabkan oleh
lemahnya kualitas S D M dalam mengaplikasikan substansi yang terkandung dalam

