Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
konsepsi Ketahanan Nasional, utamanya dari sisi kompetensi, profesionalisme, etos
kerja, serta keteladanan SD M aparatur pelaksana otonomi daerah.
Sehingga untuk menyikapi berbagai persoalan di atas, perlu ditekankan
kembali pemahaman dan dasar-dasar yang menjadi Paradigma Nasional serta
melandasi Pemantapan Konsepsi Ketahanan Nasional Dalam Pelaksanaan Otonomi
Daerah Guna Peningkatan Kualitas SDM. Paradigma nasional yang digunakan
sebagai landasan adalah Pancasila sebagai landasan idiil, U U D NRI Tahun 1945
sebagai laindasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional,
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, serta peraturan perundang-
undangan sebagai landasan operasional.
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila merupakan dasar negara bagi bangsa Indonesia yang tidak
hanya berperan sebagai pedoman dasar bagi seluruh aktivitas berbangsa dan
bernegara, tetapi juga mencerminkan visi, cita-cita dan jati diri bangsa. Setiap
sila yang terkandung di dalam Pancasila merupakan landasan utama bagi
penyelenggaraan kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
termasuk dalam upaya pemantapan konsepsi Ketahanan Nasional pada
pelaksanaan otonomi daerah guna meningkatkan kualitas sumber daya
manusia.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai acuan
filosofis, tetapi juga sebagai landasan moral dalam merumuskan konsepsi
Ketahanan Nasional. Sehingga terkait dengan konsep Ketahanan Nasional,
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam
penyelenggaraan fungsi pemerintahan negara, termasuk saat merumuskan
setiap kebijakan dalam pelaksanaan otonomi daerah. SDM aparatur
pemerintahan yang mampu menghayati dan mengaktualisasikan nilai-nilai
Pancasila diharapkan pula akan dapat memahami dan mengaplikasikan
konsepsi Ketahanan Nasional secara mantap, agar aspek security
(keamanan) dan prosperity (kesejahteraan) sebagaimana yang terkandung di
dalam Ketahanan Nasional dapat terwujud di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

