Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

  pergaulan dunia dengan bangsa-bangsa lain. Wawasan Nusantara dalam
  kehidupan nasional dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan
  persatuan dan kesatuan bangsa yang serasi, selaras dan seimbang, serta
  menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam pemanfaatan segenap potensi
  kehidupan nasional.

            Wawasan Nusantara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
  bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mencakup perwujudan kepulauan
  nusantara sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
  pertahanan keamanan. Implementasi Wawasan Nusantara sebagai cara
 pandang bangsa semakin penting seiring diterapkannya otonomi daerah di
 Indonesia, karena tantangan yang dihadapi akan semakin berat untuk
 mewujudkan satu kesatuan dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan
 nasional.

           Persatuan dan kesatuan bangsa harus diakui mulai bermasalah sejak
 dilaksanakannya otonomi daerah, karena baik pemerintah maupun rakyat di
 daerah lebih banyak mengedepankan kepentingan yang bersifat kedaerahan
 sehingga potensi konflik semakin besar. Kondisi ini antara lain disebabkan
 oleh pelaksanaan otonomi daerah yang kurang memperhatikan konsep
Wawasan Nusantara. Padahal dengan mempertimbangkan bentuk Negara
 Republik Indonesia yang bercirikan kepulauan dan dengan budaya yang
beraneka ragam, maka Wawasan Nusantara masih sangat relevan untuk
dapat menjembatani setiap perbedaan dan menyamakan visi dalam rangka
mencapai tujuan nasional. Namun demikian, Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional bangsa Indonesia masih kurang mendapat perhatian dari
para pembuat kebijakan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga
dengan demikian diperlukan kesamaan pemikiran, sikap dan tindakan kongkrit
dari setiap komponen bangsa, khususnya dalam upaya pemantapan
Ketahanan Nasional guna meningkatkan kualitas SDM dalam rangka
pembangunan nasional.

d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
          Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan pedoman dalam

pelaksanaan kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan U U D NRI Tahun
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15