Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
27
yang disebut sebagai disiplin dan etos kerja profesionalisme. Apabila
disiplin dan etos kerja yang dimiliki oleh SDM Polri sebagai aparatur
penegak hukum menurun akibat dan berbagai pengaruh buruk yang
ada di lingkungannya, maka hal tersebut akan berpengaruh kepada
kinerjanya serta akan mengurangi kepatuhan dan ketaatannya
terhadap hukum.
Indikasi yang menunjukkan melemahnya disiplin dan etos kerja
SDM Polri sebagai aparatur penegak hukum dapat terlihat proses
penegakan hukum yang masih terkesan kompromistis di jajaran lalu
lintas, penyidikan kasus korupsi yang cenderung belum konsisten, serta
penangkapan dan pengusutan kasus hukum yang dinilai masih belum
mengedepankan rasa keadilan masyarakat.
c. Sistem Hukum yang Dijalankan Polri
Institusi Polri merupakan bagian dari suatu sistem hukum atau dengan
kata lain bahwa Polri adalah sub-sistem dari sistem hukum itu sendiri. Dalam
pembangunan nasional, Polri merupakan subjek dan sekaligus objek dari
pembangunan nasional, di samping pembangunan aspek-aspek lainnya,
seperti pembangunan politik, ekonomi, dan sosial budaya sejak bergulir era
reformasi yang sampai saat ini telah berjalan sekitar tiga belas tahun.15)
Berikut ini akan dibahas secara singkat kondisi sistem hukum nasional yang
mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Polri dalam penegakan hukum
saat ini.
1) Budaya Hukum
Tidak dapat dipungkiri bahwa budaya sogok dalam penyelesaian
suatu perkara pidana maupun perdata sudah melekat dalam kehidupan
masyarakat kita saat ini. Budaya tersebut justru tidak mendudukkan
hukum pada posisinya, bahkan dapat melecehkan norma hukum yang
berlaku sekaligus terhadap aparatur penegak hukumnya. Rendahnya
partisipasi hukum masyarakat ditunjukkan dengan kurangnya
kepedulian dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini terilihat dari
apatisnya masyarakat terhadap ketertiban lingkungan, tidak terdptanya
15 ) lijen.Pol. Drs.Badrodin Haiti.Pidato Bulanan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri. 17 Mei 2010

