Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
BAB III
KONDISI KUALITAS SDM POLRI DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM
SAAT INI, IMPLIKASI DAN PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Peran SDM Polri dalam proses penegakan hukum membutuhkan langkah-
langkah yang tegas, terukur dan harus sesuai prosedur. Namun dalam pelaksanaan
tugasnya di lapangan, Polri seringkali menghadapi berbagai kendala dan tantangan.
Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kita mencermati kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, terutama menyangkut peningkatan kemampuan
profesionalisme. Intinya adalah bagaimana seharusnya segenap pemangku
kepentingan (stakeholders) yang terkait dengan proses penegakan hukum agar
dapat menyiapkan Polri yang cukup secara kuantitas dan handal dalam kualitas.
Untuk menggapai harapan itu, pimpinan Polri harus berupaya keras dalam
meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia-nya agar menjadi lebih
profesional.12)
Namun sebagian kalangan masyarakat menilai bahwa institusi Polri sampai
saat ini belum mampu melaksanakan perannya secara optimal dalam upaya
penegakan hukum, sehingga keteraturan dan keadilan yang diharapkan menjadi sulit
tercapai. Penilaian tersebut antara lain didasarkan pada indikator banyaknya
permasalahan dan kasus-kasus pelanggaran hukum yang belum terselesaikan
terutama pada tingkat penyidikan oleh aparat Kepolisian. Kasus yang menjadi
sorotan masyarakat seperti skandal Bank Century, korupsi yang melibatkan sejumlah
tokoh/pejabat dan kasus yang melibatkan seorang nenek pencuri kakao di
Banyumas13), merefleksikan bahwa unsur kepastian hukum dan rasa keadilan
masyarakat telah dicederai.
Pada satu sisi, prestasi dan kinerja positif yang telah dihasilkan oleh institusi
Polri tetap periu diapresiasi, karena berbagai pencapaian yang cukup bagus teriihat
seperti dalam kasus terorisme dan pemberantasan narkoba. Mestinya prestasi ini
jangan sampai tercoreng yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas oknum SDM Polri
sehingga mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Guna menyikapi realitas ini,
Polri dapat memperbaiki kredibilitasnya dan mengembalikan kepercayaan publik
12) http://web.pab-indonesia.com/Mencermati Kualitas Sumber Daya Manusia Polri.2010
13 Menkumham, “Kasus Nenek Minah Memalukan’, 2009, diakses dari http://www.detiknews.com/

