Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
-13-
pembahasan selanjutnya agar diperoleh acuan dalam
mengimplementasikan supremasi hukum guna penguatan tertib
bernegara yang dapat diselenggarakan dengan baik dan tercapai
sesuai harapan, tatkala disertai atau didukung oleh sinerginya sikap,
ucapan dan perbuatan tentang kepemimpinan bangsa sesuai peran
dan statusnya sebagai pemimpin atau yang dipimpin, baik warga
negara/masyarakat maupun penyelenggara negara.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang beraneka ragam telah
dirumuskan oleh bapak bangsa dalam falsafah hidup Pancasila.
Seluruh sila yang terdapat di dalam Pancasila merupakan nilai-nilai
dasar yang senantiasa harus dijadikan landasan berfikir, bertindak
dan bertanggung jawab oleh setiap warga negara dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan
sumber dari semua sifat dan perilaku bangsa sebagai sikap
kepemimpinan nasional dalam aktivitas kenegaraan berkaitan
dengan kehidupan sosial dan konstitusional. Pancasila adalah
ideologi nasional, pandangan hidup bangsa, falsafah negara dan
norma moral, etika dan amal perbuatan, serta sumber dari segala
hukum nasional yang merupakan kristalisasi nilai-nilai dan norma
yang diyakini kebenarannya, sehingga Polri sebagai salah satu
alat/perangkat penyelenggara negara wajib mewujudkannya melalui
Integritas kepemimpinan Polri guna meningkatkan keinerja
penegakan hukum daJam rangka Ketahanan Nasional.
Dalam arti luas bahwa Pancasila merupakan nilai-nilai dasar
yang dijadikan landasan pemikiran dan pedoman hidup dalam
kehidupan bangsa untuk kepentingan penciptaan dinamika
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, guna
terwujudnya cita-cita dan tujuan Nasional, sehingga Nilai-nilai
Pancasila adalah merupakan sikap dan jiwa integritas kepemimpinan

