Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

-16-

           kinerja para penyelenggara negara dan masyarakatnya, yang sangat
           dipengaruhi oleh kemampuan, kondisi peran integritas kepemimpin­
           an Nasional dan Polri didalamnya.

           d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.

                    Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
           yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
           berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
          kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
          ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG), baik yang datang dari
          dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung
          membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa
          serta perjuangan bangsa Indonesia.

                    Ketahanan nasional merupakan suatu* ajaran yang diyakini
          kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
          konsep terbaik yang perlu dijalankan secara berlanjut dalam rangka
          membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan sebagai
          landasan konstisional dalam paradigma pembangunan.

                   Salah satu wujud konsep ketahanan nasional adalah
          mengimplementasikan supremasi hukum guna penguatan tertib
         bernegara yang tentunya dapat berjalan atau terlaksana dengan
         baik, berkat peran fungsi penegak hukum dengan integritas
         kepemimpinannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung
         jawabnya untuk menciptakan kinerja kondusif yang dapat
         mewujudkan kehidupan bernegara secara aman, tentram, damai dan
         sejahtera menjadikan suatu kekuatan ketahanan nasional yang
         tangguh

8. Peraturan dan Perundang-undangan.

         a. Perpres RI No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014,
         merupakan penjabaran dari visi, misi dan program pemerintah.
        Oleh karena itu RPJM Nasional ini, harus dijadikan pedoman bagi
        para penyelenggara pemerintah yaitu Kementrian / Lembaga dalam
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18