Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

22

            Yang sangat penting dari pandanganya ialah pendapat bahwa keadilan
  mesti dipahami dalam pengertian kesamaan. Namun Aristoteles membuat
  pembedaan penting antara kesamaan numerik dan kesamaan proporsional.
  Kesamaan numerik mempersamakan setiap manusia sebagai satu unit.
  Inilah yang sekarang biasa kita pahami tentang kesamaan dan yang kita
  maksudkan ketika kita mengatakan bahwa semua warga adalah sama di
  depan hukum. Kesamaan proporsional memberi tiap o^ang apa yang
  menjadi haknya sesuai dengan kemampuannya, prestasinya, dan
 sebagainya.40

           f. Teori Keadilan Sosial, John Rawls

          John Rawls dalam bukunya A Theory O f Justice menjelaskan teori
 keadilan sosial sebagai the difference principle dan the principle of fair equality of
 opportunity. Inti the difference principle, adalah bahwa perbedaan sosial dan
 ekonomis harus diatur agar memberikan manfaat yang paling besar bagi
 mereka yang paling kurang beruntung. Istilah perbedaan sosil-ekonomis dalam
 prinsip perbedaan menuju pada ketidaksamaan dalam prospek seorang
 untuk mendapatkan unsur pokokkesejahteraan, pendapatan, dan otoritas.
Sementara itu, the principle of fair equality of opportunity menunjukkan pada
mereka yang paling kurang mempunyai peluang untuk mencapai prospek
kesejahteraan, pendapat dan otoritas. Mereka inilah yang harus diberi
perlindungan khusus.41

40 Ibid
41 John Rawls, A Theory of Justice, London: O xfo rd University press, 1973, y a n g sudah
diterjemahkan dalam bahasa lindonesia oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori
Keadilan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13