Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

9

Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional. Landasan tersebut
untuk memantapkan stabilitas nasional dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.

         a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil.

                  Pancasila sebagai ideologi negara mencerminkan seperangkat
         nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu
         sebagai tata nilai dan dipergunakan sebagai acuan di dalam
         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini ditata secara
        sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.

                  Penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
        bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditunjukkan dalam sila-sila
        dalam Pancasila. Sila persatuan Indonesia, adalah persatuan bangsa
        yang mendiami wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke,
        bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan
        yang bebas dalam wadah negara yang berdaulat, dengan tujuan
        untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
        kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia yang
        abadi.

                 Disamping sebagai falsafah hidup, Pancasila juga diyakini
        sebagai Ideologi Nasional, yang mendasari setiap aktivitas
        penyelenggaraan Negara untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
        nasional seperti yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
        Pancasila merupakan panggilan hidup dan ikrar segenap bangsa
        Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur
       dan merata, baik materiil maupun spirrtuil dalam wadah NKRI yang
       merdeka, bersatu, berdaulat. Sedangkan sebagai paradigma
       nasional, Pancasila merupakan kerangka berpikir, metode, landasan,
       tata cara, cita-cita dan sekaligus sebagai tujuan bangsa Indonesia
       dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
       pemahaman tersebut, maka implementasi dari konsepsi untuk
       memperkokoh Ketahanan Nasional guna mencegah disintegrasi
       bangsa dalam pelaksanaan otonomi daerah dalam rangka
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14