Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
12
dasar wawasan nusantara mengartikan tanah air Indonesia beserta
isinya sebagai satu kesatuan wadah dan sarana perjuangan hidup
bangsa secara bulat dan utuh.
Mengacu pada konsepsi dasar tersebut negara Indonesia
adalah negara kepulauan yang merupakan satu kesatuan laut yang
ditaburi oleh pulau-pulau, maka laut atau perairan dalam wilayah
nasional berfungsi sebagai pemersatu keseluruhan wilayah tanah air.
Stabilitas keamanan yang merata dapat menjadi faktor perekat
persatuan bangsa. Sebagai geopolitik bangsa, Indonesia
memandang bahwa aspek wilayah negara beserta kekayaan alam
yang terkandung didalamnya merupakan satu kesatuan politik, satu
kesatuan ekonomi, sosial budaya dan Hankam merupakan satu
kesatuan yang, utuh dalam tata laku bangsa Indonesia. Dengan
demikian Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara dan sangat menentukan dalam pencapaian tujuan
nasional, memantapkan rasa dan sikap sebangsa dan setanah air,
satu tekad bersama yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
untuk mencapai tujuan nasional, guna mewujudkan satu kesatuan
politik, satu kesatuan budaya dan satu kesatuan pertahanan dan
keamanan.
Pulau-pulau terluar dapat diberdayakan untuk mencapai tujuan
nasional seperti diamanatkan di dalam UUD 1945. Terkait dengan
upaya pemberdayaan kepentingan bangsa Indonesia, Wasantara
dapat mempengaruhi kebijakan dan cara pandang bangsa Indonesia
agar dapat memberikan pemerataan keamanan kepada seluruh
masyarakat Indonesia.
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan nasional13 adalah kondisi dinamis suatu bangsa,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
13 Ketahanan nasional sesuai dengan Modul Tannas, PPRA XLVI lemhannas Ri Tahun 2011.

