Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

           mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
           baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung
           maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
          kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
          tujuan nasional. Usaha pemerintah dalam melaksanakan
          pembangunan nasional akan berdampak kepada ketahanan nasional,
          bila pembangunan nasional meningkat ketahanan nasionalpun akan
          turut meningkat begitupun sebaliknya. Konsep pembangunan
          nasional dirancang dengan pendekatan pada aspek kesejahteraan
          dan keamanan14. Pembangunan nasional yang berhasil akan
          meningkatkan ketahanan nasional tetapi untuk dapat melaksanakan
          pembangunan nasional dengan baik dan berhasil diperlukan kondisi
          ketahanan nasional yang cukup tangguh.

                    Ketangguhan ketahanan nasional akan menjamin
          pembangunan di segala aspek kehidupan yang akan menciptakan
          kesejahteraan dan keamanan yang menyeluruh dan menyentuh
          sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kondisi ini harus selalu dijaga
          dan dipelihara oleh seluruh komponen bangsa secara
          berkesinambungan.

                   Dengan demikian pengelolaan pengamanan terhadap pulau-
          pulau terluar yang dirancang dengan memperhatikan aspek
         kesejahteraan dan keamanan diharapkan akan memperkuat
         ketahanan nasional, sehingga aspek keamanan dan kesejahteran
         terhadap masyarakat pulau-pulau terluar merupakan prioritas utama
         dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan dan pada
         pulau-pulau terluar.

8. Peraturan Perundang-Undangan sebagai Landasan Operasional.

         Dalam rangka peningkatan pengamanan pulau-pulau terluar, terdapat
peraturan perundang-undangan terkait yang dapat digunakan sebagai
rujukannya. Peraturan perundang-undangan yang dimaksud yaitu :

  Undang-Undang No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN Periode 2005-2025.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18