Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
Secara umum tujuan pemilihan umum adalah :
1) M elaksanakan kedaulatan rakyat
2) Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat
3) Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di
lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil
Presiden.
4) Melaksanakan pergantian personel pemerintahan
secara aman, damai, dan tertib.
5) Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
b. Kontribusi Supremasi Hukum terhadap Ketahanan
Nasional
Suprem asi Hukum yang dilakukan secara profesional dan
tranparan adalah rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinam bungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
Pem bukaan UUD NRI Tahun 1945. Rangkaian upaya pembangunan
tersebut m em uat kegiatan pembangunan yang berlangsung tanpa
henti, dengan m enaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari
generasi demi generasi. Pelaksanaan pembangunan dilakukan
dalam konteks memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa
m engurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk
memenuhi kebutuhannya.
Sehingga apabila kita korelasikan dalam konteks ketahanan
nasional, maka tujuan ketahanan nasional seperti yang tercantum
dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia dan seperti yang
tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025, pelaksanaannya akan terwujud jika didukung
nilai-nilai dem okrasi yang berkualitas.
Seperti kita ketahui bahwa proses supremasi hukum yang
dilakukan secara profesional dan transparan membutuhkan solidnya
sistim hukum nasional yang terdiri dari materi hukum, aparat hukum,
70

