Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan,
              tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab
              sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
              yang berlaku. Di muka umum adalah dihadapan orang
              banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat
              didatangi dan atau dilihat setiap orang. Unjuk rasa atau
              demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang
              atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan,
              dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

                        Adapun tujuan pengaturan mengenai kemerdekaan
              menyampaikan pendapat di muka umum ini seperti yang
              dinyatakan dalam Pasal 4 UU No.9 Tahun 1998 adalah
              sebagai berikut: Mewujudkan kebebasan yang bertanggung
              jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia
              sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,
              mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan
              berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan
              menyampaikan pendapat, mewujudkan iklim yang kondusif
              bagi perkembanganya partisipasi dan kreativitas setiap warga
              negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam
              kehidupan berdemokrasi, dan menempatkan tanggung jawab
              sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
              bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau
              kelompok.

22. Kontribusi Kualitas Demokrasi terhadap Supremasi Hukum dan

Kontribusi terhadap Ketahanan Nasional

Kondisi peningkatan kualitas demokrasi dalam proses ketahanan

nasional diharapkan semakin tangguh secara signifikan seiring dengan

perkembangan supremasi hukum di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai

yang terkandung dalam Ideologi Negara Pancasila, sehingga peningkatan

supremasi hukum dapat berjalan sesuai harapan, sebagaimana penjelasan

b e rik u t:

              67
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14