Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

dengan penyebaran yang tidak proporsional menyebabkan
 terjadinya ketidak seimbangan, penumpukan aktivitas sosial,
 politik, dan ekonomi di wilayah tertentu, hal ini menjadi salah
 satu potensi kerawanan yang dapat memicu terjadinya
 berbagai pelanggaran hukum sehingga akan berdampak
 pada melemahnya ketahanan nasional.

3) Aspek Sumber Kekayaan Alam (SKA).
 Ketidakmampuan kepemimpinan memberdayaan seluruh
potensi SKA ditandai dengan kurangnya kesadaran dan
pengawasan dalam menggunakan SKA secara efisien. SKA
yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,
justru menimbulkan potensi terjadinya berbagai pelanggaran
hukum. Ketidakberhasilan mengatasi permasalahan
pelanggaran hukum dibidang SKA ini mengakibatkan
berkurangnya cadangan sumber daya alam, mendorong
kerusakan lingkungan dan bencana alam. Hal ini selain
berimplikasi terhadap upaya mewujudkan supremasi hukum
juga akan berimplikasi pula terhadap ketahanan nasional.

4) Aspek Ideologi. Masih rendahnya etika dan moral
kepemimpinan yang ditandai dengan ketidakmampuan
pemimpin menjadikan dirinya sebagai tauladan yang mampu
menggugah seluruh rakyat untuk kembali menghayati dan
mengamalkan Pancasila. Tidak optimalnya kepemimpinan
dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila,
menyebabkan terjadinya berbagai pelanggaran hukum yang
berakibat pada ketidakmampuan mewujudkan supremasi
hukum, hal ini secara langsung akan berimplikasi terhadap
ketahanan nasional.

5) Aspek Politik. Peran kepemimpinan yang lemah tidak
akan mampu mengelola euphoria reformasi menyebabkan
proses pengambilan kebijakan, terasa semakin sulit karena

                                    36
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11