Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

          dan semangat kebangsaan, yang selanjutnya bertekad bulat untuk bersatu
          secara mendasar sehingga melahirkan wawasan kebangsaan. Sebagai
          landasan visional, wawasan nusantara merupakan pedoman dan sumber-
          sumber yang memberi arah kepada Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
          dalam penyelenggaraan pemerintahan negara terutama dalam pelaksanaan
          pembangunan nasional. Dalam hal ini segenap komponen bangsa harus
          memiliki persepsi yang sama mengenai unsur-unsur yang menjadi esensi
         wawasan nusantara yaitu6: pertama, Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai
         landasan sikap; kedua, persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah;
         ketiga, kepentingan untuk mencapai tujuan nasional dalam mewujudkan cita-cita
         nasional; keempat, cara pandang dan sikap, dalam hal ini adalah cara pandang
         dan sikap bangsa; kelima kesadaran dan pemahaman diri dan lingkungan yang
         mencakup hubungan antar bangsa dengan kepentingan-kepentingan yang selalu
         berubah. Esensi wawasan nusantara itu harus digunakan sebagai pedoman
         dalam penyelenggaraan pemerintahan negara oleh segenap komponen bangsa,
        terutama dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan
        ketahanan nasional khususnya di daerah Aceh, sehingga dapat mewujudkan
        persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah. Dalam hal ini
        implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap
        dan pola tindak para penyelenggara negara dan segenap komponen
        masyarakat, yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
        diatas kepentingan pribadi atau golongan.

        d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional. Ketahanan
        Nasional Indonesia mempunyai kedudukan sebagai landasan konsepsional,
       yang pada hakekatnya merupakan ajaran dan sekaligus konsesus / kesepakatan
       nasional bangsa Indonesia dalam mengimplementasikan Pancasila, UUD NRI
       1945 dan Wawasan Nusatara.5 Ketahanan Nasional merupakan kondisi yang
       harus diwujudkan pada segenap aspek kehidupan masyarakat baik dibidang
       idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan,
       agar bangsa Indonesia mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
       ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar
       negeri. Untuk itu maka perlu dibina secara dini terus menerus dan sinergik,
       mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional yang dilaksanakan

Mabes TNI,Doktrin TNI Tridek 2007 Jkt,2004
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13