Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

52

termasuk utusan partai politik serta para professional dibidangnya secara
proporsional. Misalnya utusan Ormas Islam, Kristen, Hindu, Budha,
Organisasi Kepemudaan, TNI, POLRI, Ikatan Sarjana Hukum, Iktaan
Sarjana Ekonomi, Ikatan Sarjana Agama, keterwakilan Media Massa,
utusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), utusan Forum Rektor,
dan lain sebagainya. Dengn demikian, di MPR tidak ada kekuatan dan
kepentingan yang mayoritas, tidak membwa kepentingan golongan, bukan
kepentingan politik praktis, tetapi benar-benar fokus terhadap kepentingan
politik negara dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
3. Kelem bagaan Internal MPR.

       Secara internal MPR tetap membentuk Fraksi sebagai bagian dari
kelembagaan, tetapi praksi yang dibentuk tidak berdasarkan golongan
utusan, melainkan berdasarkan substansi kebutuhan negara. Misalnya;
praksi ekonomi dan sumber kekayaan alam, praksi pendidikan dan
kesehatan, praksi pembangunan dan kependudukan, dan lain sebagainya.
4. Tugas dan W ewenang.
a) Berdasarkan UUD NRI 1945 pasal (3), MPR berfungsi (1) mengubah
dan menetapkan UUD NRI 1945, (2) melantik Presiden dan/atau Wakil
presdien, dan (3) dapat memberhenti,kan Presiden dan/atu Wakil Presdien
dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.
b) Di dalam UU Rl No. 27 tahun 2009 dijelaskan bahwa tugas dan
kewajiban MPR selain yang dikemukakan di atas adalah; (1) melantik Wakil
Presiden apabila Presiden berhalangan tetap dalam masa jabatannya, (2)
memilih Wakil Presiden apabila jabatan Wakil Presiden kosong dalam
masa jabatannya, dan (3) memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila
keduanya berhalangan tetap, dan (4) merubah UUD NRI 1945.
c) Memilih dan melantik serta memberhentikan Presiden dan Wakil
Presiden
d) Apabila MPR tidak diposisikan sebagai Lembaga Tertinggi Negara,
tetap sama atau sederajat dengan DPR dan Presiden, namun antara MPR
dan DPR kewenangannya dibagi, yaitu fungsi legislasi ada pada MPR,
fungsi pengawasan dan anggaran ada pada DPR.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17