Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
2) Peningkatan upaya pelayanan dan perlindungan T K I di luar
negeri;
3) Kebijakan Kemnakertrans untuk mendukung 2 -(dua) prioritas
lainnya tersebut dilaksanakan melalui program penempatan
dan perluasan kesempatan keija.
j. Konvensi Internasional yang terkait dengan perburuhan
(International Labour Organisation Core Convention).
1) Konvensi Nomor 29/1930 tentang Kerja Paksa atau Kerja Wajib
(Forced or Compulsory Labour).
2) Konvensi Nomor 87/1948 tentang Kebebasan Berserikat dan
Perlindungan atas Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding
Bersama (Freedom o f Association and Protection o f Right to
Organize).
3) Konvensi Nomor 98/1949 tentang Penerapan Azas-azas Hak
untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama ( The Aplication o f
The Principles of The Right to Organize and to Bargain
Collectively).
4) Konvensi Nomor 100/1951 tentang Upah Yang Sam a Untuk
Pekerjaan Yang Sama.
5) Konvensi Nomor 105/1957 tentang Penghapusan Kerja Paksa.
(Abolition o f forced labour).
6) Konvensi Nomor 111/1958 tentang Diskriminasi dalam
Pekerjaan dan Jabatan.
7) Konvensi Nomor 138/1973 tentang Batas Usia Minimum untuk
Diperbolehkan Bekerja (Minimum A g e for Admission to
Employment).
8) Konvensi Nomor 182/1999 tentang Pelarangan dan Tindakan
Segera untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk
untuk Anak.

