Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

23

       2) Peningkatan upaya pelayanan dan perlindungan T K I di luar
             negeri;

       3) Kebijakan Kemnakertrans untuk mendukung 2 -(dua) prioritas
            lainnya tersebut dilaksanakan melalui program penempatan
            dan perluasan kesempatan keija.

j. Konvensi Internasional yang terkait dengan perburuhan
     (International Labour Organisation Core Convention).
      1) Konvensi Nomor 29/1930 tentang Kerja Paksa atau Kerja Wajib
           (Forced or Compulsory Labour).
     2) Konvensi Nomor 87/1948 tentang Kebebasan Berserikat dan
           Perlindungan atas Hak Untuk Berorganisasi dan Berunding
           Bersama (Freedom o f Association and Protection o f Right to
           Organize).
     3) Konvensi Nomor 98/1949 tentang Penerapan Azas-azas Hak
           untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama ( The Aplication o f
           The Principles of The Right to Organize and to Bargain
          Collectively).
    4) Konvensi Nomor 100/1951 tentang Upah Yang Sam a Untuk
          Pekerjaan Yang Sama.
    5) Konvensi Nomor 105/1957 tentang Penghapusan Kerja Paksa.
          (Abolition o f forced labour).

    6) Konvensi Nomor 111/1958 tentang Diskriminasi dalam
          Pekerjaan dan Jabatan.

    7) Konvensi Nomor 138/1973 tentang Batas Usia Minimum untuk
          Diperbolehkan Bekerja (Minimum A g e for Admission to
          Employment).

   8) Konvensi Nomor 182/1999 tentang Pelarangan dan Tindakan
          Segera untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk
          untuk Anak.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14