Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
59
yaitu pertama adalah penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang
sah, efektif, bersih, dan bertanggung jawab, yang berkemampuan mewujudkan
tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945. Kedua adalah penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi
lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya; lembaga legislatif
yang mampu bersinergi dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan
produk-produk legislasi yang efektif dan kontekstual bagi kepentingan
pembangunan nasional; lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol
secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka
kepentingan bangsa dan negara, bukan atas kepentingan golongan atau
pribadi; serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
Ketiga adalah penguatan kekuatan politik nasional, baik partai politik maupun
organisasi massa sebagai instrumen dalam pemberdayaan masyarakat sebagai
subjek politik dan subjek pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban
mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga
negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar
hukum yang memahami kewajiban dan haknya sebagai warga negara.
Pendekatan ke luar diarahkan untuk mendinamisasi strategi dan upaya
diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam
membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai
kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara. Dimulai
dari tataran internal, regional, hingga global. Pada tataran internal, upaya yang
dilakukan adalah dengan membangun kondisi dalam negeri yang semakin
mantap dan stabil melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat, iklim
politik yang sehat dan membangun, serta kehidupan sosial masyarakat yang
harmonis dan bersatu yang bercirikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan
tumbuhnya nasionalisme Indonesia. Pada lingkup regional, politik luar negeri
Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama dengan negara
lain sehingga tercipta kondisi saling percaya, saling menghargai, dan tidak
saling mengintervensi urusan dalam negeri. Khusus untuk lingkup kawasan Asia

