Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
Pembangunan ketahanan pangan memerlukan keharmonisan
dari ketiga subsistem tersebut. Kemudian Maxwell dan
Frankenberger mengemukakan indikator terwujudnya ketahanan
pangan yang kokoh, yakni:
1. Ketersediaan pangan bagi masyarakat (food avability).
Pembangunan pangan diselenggarakan untuk memenuhi
kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil
dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan
dengan keyakinan masyarakat. Upaya untuk membangun
ketersediaan pangan bagi masyarakat dipandang perlu
menggalakkan diversifikasi pangan, melalui upaya penyediaan
pangan yang beragam untuk memenuhi permintaan. Diversifikasi
pangan tersebut untuk mewujudkan ketahanan pangan tingkat
rumah tangga, perlu dikembangkan penganekaragaman
horizontal dan vertikal serta mendorong berkembangnya industri
pangan berskala kecil, menengah dan besar dipedesaan maupun
perkotaan. Diversifikasi pangan juga berorientasi sumberdaya
lokal artinya memenuhi kebutuhan pangan beragam diutamakan
dari produksi lokal sekaligus dapat memberikan kontribusi
pertumbuhan ekonomi yang positif di daerahnya.
2. Keterjangkauan pangan oleh seluruh masyarakat (food
accessibility).
Sebagai kebutuhan dasar manusia, maka pemenuhan
pangan merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus
senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi
dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli
masyarakat. Untuk mencapai semua itu, perlu diselenggarakan
suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan, baik pihak
yang memproduksi maupun yang mengkonsumsi pangan, serta
tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat. Yang dimaksud

