Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
14
berdasarkan karena statusnya sebagai perempuan, ataupun
atas dasar perbedaan lainnya25
k. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
sebagai dasar negara kesatuan RI bahwa UUD 1945
merupakan "Revolutie-Grondwet” atau “UUD " yang disusun
untuk memenuhi tujuan ideal Pancasila dan menjadi
kebutuhan warna negara yang harus dilaksanakan sesegera
mungkin. Suatu negara yang baik adalah Negara yang
diperintah dengan konstitusi dan berkedaulatan hukum",
adapun ciri negara yang berkonstitusi adalah:
"Pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan-
ketentuan umum, bukan hukum yang sewenang-wenang
yang mengesampingkan konvensi dan konstitusi.
l. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),26 adalah
Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk
Republik.
m. Penegakan Hukum menurut Satjipto Rahardjo adalah
mengatur suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide dan
konsep-konsep menjadi kenyataan. Penegakan hukum
'adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan
hukum menjadi kenyataan, berupa pikiran-pikiran badan
pembuat undang-undang yang dirumuskan dalam peraturan-
peraturan hukum itu. Pembicaraan mengenai proses
penegakan hukum ini menjangkau pula sampai kepada
pembuatan hukum. Perumusan pikiran pembuat undang-
undang (hukum) yang dituangkan dalam peraturan hukum
akan turut menentukan bagaimana penegakan hukum itu
dijalankan. Jadi tidak bisa dipisahkan begitu saja antara
penegakan hukum dan pembuatan hukum27
25 Ibid
” Pasal 1 U U D N R 1 1945
http://hukum.ums.ac.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=47, diunduh Tanqaal 27
Juni 2014 Pukul 19.00 aa

