Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

14

      berdasarkan karena statusnya sebagai perempuan, ataupun
      atas dasar perbedaan lainnya25
 k. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
     sebagai dasar negara kesatuan RI bahwa UUD 1945
     merupakan "Revolutie-Grondwet” atau “UUD " yang disusun
     untuk memenuhi tujuan ideal Pancasila dan menjadi
     kebutuhan warna negara yang harus dilaksanakan sesegera
     mungkin. Suatu negara yang baik adalah Negara yang
     diperintah dengan konstitusi dan berkedaulatan hukum",
     adapun ciri negara yang berkonstitusi adalah:
     "Pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan-
     ketentuan umum, bukan hukum yang sewenang-wenang
    yang mengesampingkan konvensi dan konstitusi.
l. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),26 adalah
    Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk
    Republik.
m. Penegakan Hukum menurut Satjipto Rahardjo adalah
    mengatur suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide dan
    konsep-konsep menjadi kenyataan. Penegakan hukum
    'adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan
    hukum menjadi kenyataan, berupa pikiran-pikiran badan
    pembuat undang-undang yang dirumuskan dalam peraturan-
    peraturan hukum itu. Pembicaraan mengenai proses
    penegakan hukum ini menjangkau pula sampai kepada
    pembuatan hukum. Perumusan pikiran pembuat undang-
   undang (hukum) yang dituangkan dalam peraturan hukum
   akan turut menentukan bagaimana penegakan hukum itu
   dijalankan. Jadi tidak bisa dipisahkan begitu saja antara
   penegakan hukum dan pembuatan hukum27

25 Ibid
” Pasal 1 U U D N R 1 1945

http://hukum.ums.ac.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=47, diunduh Tanqaal 27

Juni 2014 Pukul 19.00       aa
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15