Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
51
dilaksanakan dalam dua tingkatan, pertama dalam forum Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) di masing-masing kabupaten/kota, dan
kedua dalam forum Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
Pelaksanaan koordinasi lintas dinas dan instansi sektoral berjaian dengan
lancar pada level BKPRD harus dapat mengakomodir berbagai perbaikan,
baik yang direkomendasikan oleh Gubernur maupun koreksi sebagai hasil
koordinasi pada tingkat BKPRN. Sidang BKPRN senantiasa mengacu
substansi RTRWN untuk memberikan koreksi terhadap substansi RTRW
Kabupaten dan Kota yang disampaikan oleh seluruh pemangku
kepentingan di pusat. RTRWN merupakan kepentingan nasional yang telah
disepakati dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.
Penyusunan RTRW tetap melibatkan seluruh pemangku
kepentingan dan mengutamakan kepentingan masyarakat melalui
pelaksanaan konsultasi publik sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM)
bidang penataan ruang yang diatur dalam Peraturan Menteri PU No.:
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, yaitu berupa jenis pelayanan dasar "pelibatan
peran masyarakat dalam proses penyusunan rencana tata ruang".
Meskipun hal ini tidak diatur lagi dalam Peraturan Menteri PU No.:
01/PRT/M/2014 perihal yang sama, namun pemerintah kabupaten dan kota
tetap wajib menyelenggarakan konsultasi publik dalam proses penyusunan
rencana tata ruang dan program pemanfaatan ruang.
Substansi RTRW Kabupaten dan Kota harus menggambarkan
kondisi komunitas politik yang diinginkan sesuai dengan teori nasionalisme
Benedict Anderson. RTRW Kabupaten dan Kota seyogyanya merupakan
wujud keselarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungannya
(jaminan kelestarian dan kelangsungan daya dukung dan daya tampung
lingkungan dengan memperhatikan kepentingan generasi mendatang),
keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah dan antara
kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan, serta sebagai proses yang
berlandaskan hukum/ketentuan peraturan perundang-undangan dan

