Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
52
pertimbangan rasa keadilan masyarakat, serta melindungi hak dan
kewajiban semua pihak secara adil dengan jaminan kepastian hukum.
Para perencana yang menyusun RTRW Kabupaten dan Kota harus
dapat menjamin kelestarian sumber daya lingkungan dalam konteks
menghadapi tekanan pemodal kuat yang senantiasa berorientasi pada
"keuntungan" dan sering mengabaikan kelestarian sumber daya yang
dieksploitasi. Hal ini sangat kentara pada kasus pertambangan dan
pengelolaan sumber daya kehutanan, terutama dalam ekploitasi kayu
sebagai hasil hutan. Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan
rekomendasi dari studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) atas
kegiatan pertambangan dan pengambilan kayu dari hutan selalu
ditingkatkan (terutama pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan).
Substansi RTRW Kabupaten dan Kota meminimalisir kesenjangan
pertumbuhan antardaerah dan kesenjangan antara perkotaan dan
perdesaan, sehingga arus urbanisasi dapat dikurangi dan tidak
berkembang menjadi permasalahan yang akut. Penyusunan substansi
RTRW Kabupaten dan Kota harus mengacu dan sinergi dengan kebijakan
sektoral, didukung data yang akurat dan analisis yang memadai, serta
adanya perubahan peruntukan ruang sesuai dinamika kebutuhan ruang
untuk pembangunan.
RTRW Kabupaten dan Kota harus dapat memberikan jaminan
kepastian hukum atas peruntukan ruang, sehingga konflik pemanfaatan
ruang dapat dihindari. Konflik pemanfaatan ruang dapat terjadi antara
pemerintah dan masyarakat, antara korporasi dan masyarakat, atau antara
pemerintah dan korporasi. Penataan ruang harus dapat menjadi instrumen
untuk mediasi dan fasilitasi konflik pemanfaatan ruang.
Oleh karena itu, penyesuaian RTRW Kabupaten dan Kota sesuai
amanat UU no 26 tahun 2007 seyogyanya menjadi prioritas yang didukung
komitmen seluruh komponen Pemda. Kedelapan provinsi yang belum
menyelesaikan Perda tentang RTRWP yaitu Provinsi Sumatera Utara,
Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan

