Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

53

dapat menyelesaikannya pada tahun 2014. Hal ini selanjutnya diharapkan
dapat mendorong 90 kabupaten dan 14 kota untuk segera mengikuti
dengan upaya-upaya yang lebih besar untuk menyelesaikan Perda
RTRWK, karena sebagian kabupaten dan kota menilai Perda RTRWP
harus ditetapkan dahulu sebelum menetapkan Perda RTRWK.

         Berkaitan dengan usulan perubahan kawasan hutan yang
disampaikan oleh 20 provinsi diharapkan Kementerian Kehutanan dapat
menuntaskan kajian dan evaluasi atas usulan 10 provinsi sehingga pada
tahun 2014 ini dapat ditetapkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang
usulan perubahan kawasan hutan untuk seluruh provinsi yang mengajukan
usulan perubahan tersebut. Hingga tahun 2012, Tim Terpadu telah selesai
mengkaji usulan 10 provinsi (seluas 22.866.020 hektar) dengan status
penyelesaian yang berbeda, yaitu 2 provinsi (Sumatera Barat dan
Bengkulu) yang sudah selesai (tuntas) dan 8 provinsi dalam proses
penetapan/finalisasi SK Perubahan Kawasan Hutan atau dalam tahap
koreksi oleh Menteri Kehutanan.

         Keputusan Menteri Kehutanan ini menjadi landasan yang
berkekuatan hukum untuk dapat segera menyelesaikan revisi Perda RTRW
Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Meskipun usulan perubahan ini merupakan
kegiatan alih fungsi kawasan hutan, namun alih fungsi ini didasari suatu
kajian mendalam yang dilakukan oleh para pakar dan pejabat berwenang
yang dipimpin oleh Kementerian Kehutanan. Bahkan bila usulan perubahan
peruntukan kawasan hutan terkategori DPCLS (berDampak Penting dan
Cakupan yang Luas serta bernilai Strategis) harus mendapat persetujuan
DPR Rl.
b. Pendekatan Praktek Early System

          Implementasi kewaspadaan nasional terhadap pelaksanaan
penataan ruang ditinjau dari pendekatan praktek early system merupakan
langkah-langkah antisipatif terhadap ancaman potensial dan manifes dari
pelaksanaan penataan ruang daerah, baik yang berkaitan dengan proses
penyusunan RTRW maupun implementasi RTRW dalam pembangunan
daerah. Pendekatan praktek early system dimaksud yang perlu diwaspadai
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18