Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

89

             penyediaan, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan
             sosial.
    2) Adanya keinginan dari Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan
         untuk menerapkan nilai-nilai moral Pancasila Dalam
        organisasinya.
             Dengan adanya revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral
         publik diharapkan para pimpinan organisasi kemasyarakatan
         secara sadar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai
         dasar atau asas, serta tujuan didirikannya organisasi
         kemasyarakatan, serta mengimplementasikannya dalam segala
         aktivitas kegiatan organisasi kemasyarakatan yang
         bersangkutan.

b. Tersosialisasi dan Terinternalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai
    Moral Publik Kepada Pimpinan dan Anggota Ormas
         Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa dengan
    dihapuskannya Tap MPR Nomor ll/MPR/1978 tentang Pedoman
    Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) mengandung
    implikasi yang sangat luas bagi upaya mensosialisasikan dan
    menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila pada berbagai komponen
    masyarakat, termasuk kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
         Sosisalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai Moral
    Publik kepada anggota organisasi kemasyarakatan sangat penting.
    Hal ini mengingat bahwa pada masing-masing orang, kelompok
    masyarakat, keagamaan memiljkt moralitas masing-masing, yang
    apabila tidak adanya moralitas bersama (publik) yang mengemuka
    adalah berbagai perbedaan moral satu sama lain yang sangat rentan
    konflik. Moralitas bersama (publik) lahir dari nilai-nilai moral individu
    dan kelompok yang memiliki nilai universal karena diambil dari
    persamaan-persamaan yang terdapat dalam kelompok-kelompok
   dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu diharapkan adanya
   sosialisasi dan internalisasi kepada pimpinan dan anggota
   organisasi kemasyarakatan, agar perilaku organisasi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10