Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
89
penyediaan, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan
sosial.
2) Adanya keinginan dari Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan
untuk menerapkan nilai-nilai moral Pancasila Dalam
organisasinya.
Dengan adanya revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral
publik diharapkan para pimpinan organisasi kemasyarakatan
secara sadar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar atau asas, serta tujuan didirikannya organisasi
kemasyarakatan, serta mengimplementasikannya dalam segala
aktivitas kegiatan organisasi kemasyarakatan yang
bersangkutan.
b. Tersosialisasi dan Terinternalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai
Moral Publik Kepada Pimpinan dan Anggota Ormas
Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa dengan
dihapuskannya Tap MPR Nomor ll/MPR/1978 tentang Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) mengandung
implikasi yang sangat luas bagi upaya mensosialisasikan dan
menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila pada berbagai komponen
masyarakat, termasuk kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sosisalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai Moral
Publik kepada anggota organisasi kemasyarakatan sangat penting.
Hal ini mengingat bahwa pada masing-masing orang, kelompok
masyarakat, keagamaan memiljkt moralitas masing-masing, yang
apabila tidak adanya moralitas bersama (publik) yang mengemuka
adalah berbagai perbedaan moral satu sama lain yang sangat rentan
konflik. Moralitas bersama (publik) lahir dari nilai-nilai moral individu
dan kelompok yang memiliki nilai universal karena diambil dari
persamaan-persamaan yang terdapat dalam kelompok-kelompok
dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu diharapkan adanya
sosialisasi dan internalisasi kepada pimpinan dan anggota
organisasi kemasyarakatan, agar perilaku organisasi

