Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

90

    kemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai moral Pancasila. Agar
    sosialisasi dan internalisasi lebih efektif, maka diharapkan:
    1) Adanya landasan hukum bagi dilakukannya sosialisasi dan

         internalisasi nilai-nilai Pancasila Sebagai Moral Publik kepada
         pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan.
    2) Adanya pelembagaan (institusionalisasi) mulai dari pusat hingga
         daerah.
    3) Metode pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada
         pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan tidak monoton
         dan membosankan.
    4) Adanya pemberdayaan organisasi kemasyarakatan mulai dari
         pusat hingga daerah.

c. Meningkatnya Pengakuan dan Pemahaman Terhadap Bhinneka
    Tunggal Ika
         Kemajemukan Indonesia merupakan sebuah takdir, sehingga
    tidak perlu dipertanyakan keberadaannya. Namun sebagaimana
    telah diuraikan pada bab III bahwa perubahan sistem pemerintahan
    dari sistem sentralisasi ke desentralisasi telah menyebabkan
    penguatan primordialisme di daerah-daerah, termasuk pada
    organisasi-organisasi kemayarakatan. Menguatnya primordialisme
    diikuti dengan melemahnya nilai-nilai Pancasila sebagai moral
    publik. Indikasinya dapat terlihat tumbuhnya organisasi-organisasi
    kemasyarakatan yang bersifat kedaerahan dengan menggunakan
    asas dan dasar yang bersifat kedaerahan, akibatnya lebih
    mengedepankan “ke-kami-an” daripada “ke-kita-an”, yang pada
    akhirnya sering menafikan keberadaan yang lainnya.
         Revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik yang
    diharapkan ini juga menjadi landasan dan acuan dalam menyadari
    dan memahami kembali realitas Indonesia yang majemuk dan plural.
    Menurut Budiono Kusumohamidjojo, kemajemukan tersebut bukan
    saja dalam konteks Indonesia sebagai sebuah negara bangsa, tetapi
   juga masyarakat Indonesia dan kompleks kebudayaannya masing-
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11