Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
90
kemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai moral Pancasila. Agar
sosialisasi dan internalisasi lebih efektif, maka diharapkan:
1) Adanya landasan hukum bagi dilakukannya sosialisasi dan
internalisasi nilai-nilai Pancasila Sebagai Moral Publik kepada
pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan.
2) Adanya pelembagaan (institusionalisasi) mulai dari pusat hingga
daerah.
3) Metode pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada
pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan tidak monoton
dan membosankan.
4) Adanya pemberdayaan organisasi kemasyarakatan mulai dari
pusat hingga daerah.
c. Meningkatnya Pengakuan dan Pemahaman Terhadap Bhinneka
Tunggal Ika
Kemajemukan Indonesia merupakan sebuah takdir, sehingga
tidak perlu dipertanyakan keberadaannya. Namun sebagaimana
telah diuraikan pada bab III bahwa perubahan sistem pemerintahan
dari sistem sentralisasi ke desentralisasi telah menyebabkan
penguatan primordialisme di daerah-daerah, termasuk pada
organisasi-organisasi kemayarakatan. Menguatnya primordialisme
diikuti dengan melemahnya nilai-nilai Pancasila sebagai moral
publik. Indikasinya dapat terlihat tumbuhnya organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang bersifat kedaerahan dengan menggunakan
asas dan dasar yang bersifat kedaerahan, akibatnya lebih
mengedepankan “ke-kami-an” daripada “ke-kita-an”, yang pada
akhirnya sering menafikan keberadaan yang lainnya.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik yang
diharapkan ini juga menjadi landasan dan acuan dalam menyadari
dan memahami kembali realitas Indonesia yang majemuk dan plural.
Menurut Budiono Kusumohamidjojo, kemajemukan tersebut bukan
saja dalam konteks Indonesia sebagai sebuah negara bangsa, tetapi
juga masyarakat Indonesia dan kompleks kebudayaannya masing-

