Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

24

 menekankan pada pentingnya kerjasama antara polisi dengan
masyarakat tempat bertugas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan
masalah-masalah sosialnya sendiri. Konsep Polmas yang diadopsi Polri
sekarang ini, bervariasi. Ada yang mirip sistem Koban atau Chuzaiso
dari Jepang, sistem Neighbourhood Policing dari Singapura, atau
Community Policing dari Amerika Serikat. Konsep tersebut dimodifikasi
di Indonesia, karena karakteristik budaya masyarakatnya. Perlu ada
penyesuaian cara bertindak sebagai penjabaran konsep Polmas
tersebut dengan karakteristik masyarakat. Meski demikian, pengertian
Polmas sampai saat ini masih ada yang mengartikan pemolisian
masyarakat dan pembinaan Kamtibmas maupun Community Oriented
Policing (COP). Namun demikian dalam perkembangannya telah
dimodifikasi dengan kebijakan tentang Polmas sebagai perpolisian
masyarakat, yaitu suatu upaya agar masyarakat dapat menjadi polisi
bagi dirinya dan komunitasnya sendiri, dengan polisi sebagai fasilitator.
Dalam masyarakat yang teratur (dan stabil secara politik), warga dapat
mengharapkan hidup dengan rasa aman (tanpa “fear o f crime”) dan
akan berpaling kepada polisi untuk memberikan perlindungan dan
pelayanan.

Tinjauan Kepustakaan.

a. Ronny Lihawa, dalam tesis berjudul “ Kegiatan
Babinkam tibm as dalam Pencegahan Kejahatan di Kelurahan
Kebayoran Lama Utara” (Pascasarjana Universitas Indonesia,
2005).

          Dalam kajian yang dilakukan oleh Ronny Lihawa, dilakukan
dengan latar belakang kualitas hidup masyarakat yang semakin
 menurun akibat urbanisasi, pengangguran, lemahnya penegakan
 hukum, dan berbagai perilaku tidak tertib yang tidak ditangani. Kondisi
 seperti ini apabila dibiarkan sangat berpotensi menimbulkan terjadinya
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15