Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
25
kejahatan. Untuk mengatasi agar tidak terjadi kejahatan maka strategi
yang tepat adalah penerapan Pemolisian Masyarakat. Sejak lama di
lingkungan Polri telah dibentuk Babinkamtibmas yang ditempatkan
pada setiap Desa dan Kelurahan untuk melakukan pembinaan
Kamtibmas dengan bentuk kegiatan : pertama, membina kesadaran
hukum masyarakat dan kedua membina kesadaran Kamtibmas
masyarakat dan ketiga membina partisipasi masyarakat dalam rangka
pembinaan Kamtibmas secara swadaya.
b. Tedy Soepandi dalam Tesis berjudul “ Pembiayaan
kebutuhan Hidup Babinkamtibmas di Polsek Serang”
(Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007).
Latar belakang pemikiran dalam tesis ini adalah beratnya beban
tugas anggota Polri yang membutuhkan kesiapsiagaan 24 jam,
disebabkan ras;io jumlah anggota Polri dengan masyarakat yang masih
jauh dari ideal, karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dengan
kualitas dan kuantitas kejahatan yang semakin meningkat, seperti:
Terorisme, illegal logging, Illegal mining, illegal fishing, kejahatan
terhadap lingkungan hidup, perjudian, cyber crime, penyalahgunaan
narkoba, dan sebagainya. Sementara besaran gaji yang diterima tidak
mencukupinya untuk membiayai kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Hal tersebut memotivasi anggota Polri untuk mencari penghasilan
tambahan dengan cara memanfaatkan peluang yang ada dalam ruang
lingkup tugasnya, yang akhimya anggota Polri terjebak dalam berbagai
penyimpangan, sehingga untuk mengatasinya diperlukan upaya
perbaikan sistem penggajian.
Dalam Taskap ini penelitian ini akan didalami untuk melihat apakah
benar jika selama pemerintah tidak melakukan perbaikan terhadap peraturan
penggajian anggota Polri, maka tujuan organisasi Poiri sangat sulit tercapai
dan Polri akan terns terjebak dalam perilaku penyimpangan, dalam hal ini
secara khusus pengamatan terhadap anggota Bhabinkamtibmas.

