Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
43
langsung dengan negara tetangga, serta perlu memperoleh perhatian
khusus.
Selain itu, setidaknya ada 7 (tujuh) Provinsi yang memiliki
karakteristik kepulauan, yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi
Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara
dan Provinsi Maluku. Perbedaan spesifik dengan provinsi-provinsi lain
di Indonesia, antara lain ialah: Pertama, karakteristik yang berbeda
sehingga model pembangunan yang harus diterapkan juga harus
berbeda dengan model yang umum. Kedua, manajemen administrasi
pemerintahan daerah di ketujuh provinsi tersebut harus dengan
manajemen yang berbasis kepulauan. Ketiga, pelayanan masyarakat
yang harus diarahkan ke pulau-pulau karena masyarakat di ketujuh
provinsi kepulauan ini hidup di pulau-pulau yang terisolir. Keempat,
rata-rata masyarakat di ’ provinsi kepulauan terlambat dalam
pembangunan infrastruktur sehingga Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) nya jadi kecil.
Selain daerah perbatasan termasuk pulau-pulau terluar dan
kepulauan, daerah dengan karakteristik khusus lain yang perlu
diperhatikan adalah daerah pesisir. Wilayah pesisir didefinisikan
sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut; kearah darat,
wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam
air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin
laut, dan perembesan air asin, sedangkan ke arah laut wilayah pesisir
mencakup wilayah dengan ciri-ciri yang dipengaruhi oleh proses-
proses alami yang terjadidi darat, seperti sedimentasi dan aliran air
tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat
seperti penggundulan hutan dan pencemaran. Manajemen daerah
pesisir tentunya perlu mendapatkan perlakuan yang berbeda
dibandingkan daerah pada umumnya. Demikian pula dengan pola
hidup nelayan dan masyarakat daerah pesisir juga memerlukan
pembedaan perlakuan.
Kecenderungan otonomi daerah sekarang ini, semua daerah
disamakan, tanpa memperhatikan tipologi atau kondisi geografis

