Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
40
Walaupun pada tingkat nasional prevalensi balita kurang gizi
hampir mencapai target MDGs, namun masih terjadi disparitas
antarprovinsi, antara pedesaan dan perkotaan, dan antarkelompok
sosial ekonomi. Menurut data Riskesdas tahun 2007, disparitas
antarprovinsi dalam prevalensi kekurangan gizi pada balita berkisar
dari 10,9 persen (DIY) sampai dengan 33.6 persen (NTT).22
Salah satu tujuan pembentukan daerah otonom adalah untuk
meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat. Kondisi
saat ini sebagaimana diuraikan di atas menunjukkan bahwa meskipun
secara nasional persentase penduduk miskin menurun, namun masih
banyak provinsi yang berada di atas rata-rata garis kemiskinan
nasional. Apabila lebih dirinci lagi pada tingkat kabupaten/kota, maka
disparitas akan semakin terlihat antara daerah yang satu dengan
daerah yang lain. Hal ini akan berimplikasi pada terjadinya gap atau
kecemburuan sosial. Kecemburuan sosial akan mengakibatkan
suasana rawan konflik yang mengganggu keamanan.
Berdasarkan data di atas, dapat diketahui bahwa tingkat
kesejahteraan yang rendah terjadi di daerah Papua, Nusa Tenggara
Timur, dan Maluku yang notabene merupakan daerah di kawasan
perbatasan (Papua dan NTT) dan kepulauan (NTT dan maluku).
Kesenjangan tingkat kesejahteraan di daerah-daerah tersebut dengan
wilayah lain akan menimbulkan kekecewaan yang dapat berubah
wujud menjadi bibit-bibit disintegrasi yang akan mengancam keutuhan
NKRI. Kenyataan politis juga menunjukkan bahwa di wilayah tersebut
terdapat upaya separatisme, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM)
maupun RMS. Sementara di NTT berdekatan dengan Timor Leste
yang merupakan bekas provinsi Indonesia yang telah lepas.
Pembentukan daerah otonom juga seringkali dilakukan
berdasarkan kelompok etnis, sehingga memunculkan etnosentris atau
sifat kedaerahan. Gejala ini selanjutnya ditandai dengan masalah
dominasi, yaitu etnis di tingkat lokal yang cenderung menyadari
keberadaannya sebagai “yang harus berkuasa di daerahnya sendiri”,
22 Ibid. Hal. 10.

