Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
kebutuhan hidupnya baik melalui jasa penggunaan tenaga keija maupun sebagai pelaku usaha
yang mampu mengembangkan usahanya.
3). Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersama stakeholder di
daerah masing masing meningkatkan komitmen bersama untuk membekali peserta didik akan
keterampilan dan pengetahuan sebagai modal untuk memenuhi kebutuhan hidup peserta didik
setelah lulus menempuh pendidikan. Keterampilan yang disiapkan membekali peserta didik
untuk mampu menjadi pengusaha skala local dan nasional bahkan intemasional.Jika lulusan
pendidikan dasar dan menengah sebagai pekeija mampu bekeija dengan kualitas yang tinggi,
sehingga penghasilan yang diperoleh mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
c. Upaya Strategi ketiga: Meningkatkan kualitas Koordinasi
Strategi ini melakukan untuk meningkatkan kualitas koordinasi antara Kementerian
Dalam Negeri dengan Kementerian Pendidikan Nasional terhadap pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional pada penerapan
modelMBS dengan upaya:
1) . Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendidikan Nasional melakukan
koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai hak dan kewajiban Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai penyelenggaraan pendidikan agar
pelayanan kepada satuan pendidikanagar pelayanan kepada satuan pendidikansesuai
dengan amanat UUSPN No. 20 tahun 2003 dan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan.
2) . Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan koordinasi denga Dinas
Pendidikan masing masing dan stakeholder pendidikan untuk menyamakan persepsi
bahwa penyelenggaraan pendidikan hams memenuhi amanat UUSPN No. 20 tahun
2003 dan PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menggunakan
model MBS. Dengan menggunakan model MBS pihak satuan pendidikan dapat
melakukan inovasi dan mengembangkan kreatifitas dengan memberi muatan materi
peningkatan kualitas daya tangkal menghadapi ancaman terorisme pada mata
pelajaran PPKN dan yang relevan tanpa mengurangi esensi dari materi pelajaran
sesuai standar isi.
3). Pimpinan satuan pendidikan atas arahan kepala daerah melakukan koordinasi pada
setiap gum mata pelajaran bahwa pada mata pelajaran PPKN dan yang relevan dapat
diberi muatan kemampuan daya tangkal untuk mengatasi dan menanggulangi
ancaman terorisme. Upaya yang dilakukan dengan mengembangkan kurikulum mata
pelajaran PPKN dan yang relevan dalam silabus dan rencana pembelajaran.
79

